Selasa, 5 November 2024 – 13:42 WIB
Jakarta, VIVA- Iffah Rosita resmi dilantik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 5 November 2024. Ia berkomitmen menjamin Pilkada 2024 berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Baca juga:
Mari Elka Pangestu ditunjuk Prabowo sebagai Wakil Ketua Dewan Perekonomian Nasional.
Alhamdulillah, pada hari ini tanggal 5 November 2024 saya resmi dilantik menjadi anggota KPU RI sisa masa jabatan tahun 2022 sampai dengan tahun 2027. Semoga semuanya berjalan dengan baik, sukses, lancar, aman. pada Pilkada 2024. dan menguntungkan,” kata Iffah di Kompleks Rumah Presiden, Selasa.
Baca juga:
Inilah daftar Kapolri yang dibuka Prabowo di Istana Negara
Di sisi lain, ia bangga telah resmi diangkat menjadi anggota Partai Komunis Indonesia. Ifa mengaku sebelumnya hanya menjalankan tugas di wilayah Kaltim.
“Tentunya ini menjadi kesenangan tersendiri bagi saya, sebelumnya beban kerja saya hanya di wilayah Kalimantan Timur. Sehingga ketika saya diangkat menjadi anggota BPK, beban kerja saya bertambah dan harus mengkoordinasikan 38 provinsi bersama teman-teman BPK lainnya di Indonesia. . membuat.” katanya.
Baca juga:
Hasim Asyari dicopot, Prabowo dilantik menjadi anggota CPSU RI di Ifah Rosita.
Terkait hal itu, Anggota CPSU RI August Mellaz mengatakan, setelah Iffah Rosita resmi bergabung dengan CPSU RI, ia bekerja maksimal. Ia pun berkomitmen menjalankan seluruh tugasnya dengan baik pada Pilkada 2024.
Pilkada yang kini sedang berlangsung dan semakin hari semakin penting, tinggal menyisakan 22 hari lagi hingga tanggal 27 November. Tentunya dengan diangkatnya Ibu Iffah sebagai anggota KPU Republik Indonesia. , kami merasa lebih lengkap dan membantu kami untuk memenuhi Kami akan memberikan bantuan besar dalam tugas-tugas kami di masa depan, “katanya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dilantik pada Selasa, 5 November 2024 di Istana Negara, Jakarta, oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Iffah Rosita. Hasim Asyari yang dipecat Presiden Joko Widodo (Chokowi).
Pengangkatan Iffah Rosita berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 108P Tahun 2024 tentang Persetujuan dan Pengangkatan Sementara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan tahun 2022-2027.
Kemudian, Ifa Rosita mengucapkan sumpah dan menepati janjinya, memenuhi ucapan Presiden Prabowo Subianto.
Saya akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan semaksimal mungkin sesuai dengan aturan hukum yang diarahkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
bekerja dengan tekun, jujur, adil, dan hati-hati dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya demi keberhasilan pemilihan umum wakil-wakil Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat daerah, Presiden dan Wakil Ketua daerah, serta Dewan Deputi Rakyat daerah. , tegaknya demokrasi dan keadilan, daripada kepentingan perseorangan atau kelompok, mereka lebih mengutamakan kepentingan negara kesatuan Republik Indonesia.
Halaman selanjutnya
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dilantik pada Selasa, 5 November 2024 di Istana Negara, Jakarta, oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Iffah Rosita. Hasim Asyari yang dipecat Presiden Joko Widodo (Chokowi).