Selasa, 5 November 2024 – 18:00 WIB
Jakarta – Kejaksaan Agung membenarkan, hari ini Selasa 5 November 2024, penyidik memeriksa Edward Tannour, ayah terdakwa Gregorius Ronald Tannour. Jaksa juga mendalami Ronald Tannour dan adiknya yang berinisial CT dalam kasus yang sama.
Baca juga:
Meutya Hafid menyayangkan pegawai Komdigi yang mendukung game online: Itu pil pahit!
Tiga di antaranya diperiksa dalam kasus suap atau gratifikasi terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya dalam pembebasan kasus penyalahgunaan berat Agama Sera Afriyanti yang menjerat Ronald Tannur.
“Semua itu dilakukan penyidik untuk mencari, mengumpulkan alat bukti, dan memperjelas kasus ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Baca juga:
Sosok Ibu Ronald Tannur yang diduga menyuap hakim, politikus partai…
Harley menjelaskan, ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, dan adik Ronald Tannur, CT, dianggap sebagai saksi dan pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Penyidikan juga dilakukan terhadap RT (Ronald Tannur) di Rutan Medaeng Surabaya,” ujarnya.
Baca juga:
Zaroff Ricard juga diuji oleh 3 hakim dengan bebasnya Ronald Tannour, akankah dia menghadapinya?
Menurut dia, penyidikan penyidik untuk memperoleh keterangan tambahan dari para saksi terkait kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
“Tentu ada tersangkanya, tentu akan berkaitan dengan peran para tersangka tersebut. Sejauh para saksi memahami, mengetahui, melihat dan merasakan, apa yang bisa disampaikan oleh para saksi,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan, ayah terdakwa Edward Tannur, Edward Tannur, mengetahui istrinya, MV, memberikan suap guna mengatur pembebasan Ronald Tannur.
MV, ibu Ronald Tannur, didakwa melakukan suap atau gratifikasi terhadap tiga hakim PN Surabaya yang menangani kasus Ronald Tannur.
Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung Jakarta, Senin, 4 November, mengatakan, Berdasarkan informasi yang dia (Edward Tannur) ketahui selama ini telah dihubungi istrinya, dia telah menghubungi pengacara LR untuk meminta bantuan terkait hal tersebut. kepada Ronald Tannur.” diminta”. 2024.
Namun Edward Tannour tidak mengetahui berapa jumlah uang yang diberikan kepada Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannour.
“Dia tidak tahu nomornya karena sepertinya yang bersangkutan adalah pengusaha. Jarang sekali di Surabaya,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan, ayah terdakwa Edward Tannur, Ronald Tannur, mengetahui istrinya, MV, memberikan suap guna mengatur pembebasan Ronald Tannur.