Polisi di Jember diserang militan PSHT, Polda Jabar ambil alih

Rabu, 24 Juli 2024 – 20:08 WIB

Jember – Peristiwa pengeroyokan anggota Polsek Kalivates, Aipda Parmanto Indra Jaya oleh kelompok pesilat Persaudaraan Setia Hati Terathi (PSHT) mendapat sorotan luas. Polda Jatim bergerak cepat mengambil alih kasus pengeroyokan tersebut dari Polres Jember.

Baca juga:

Polisi menyerang secara brutal di Jember, 22 militan PSHT ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kompol Farman membenarkan kejadian tersebut. Benar, besok akan dikeluarkan Kapolda, kata Farman saat membenarkan VIVARabu, 24 Juli 2024.

Kapolres Jember Tambahan Kompol Bayu Pratama mengatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan. Selain itu, 22 anggota PSHT yang ditangkap juga diserahkan ke Polda Jatim. Dia mengatakan, Polres Jember baru melakukan penyelidikan awal dan rekonstruksi.

Baca juga:

2 orang rekan Freddy Pratama ditangkap Polda Jatim dan disita sabu seberat 84 kg.

Dia mengatakan akan dibuka kasusnya untuk menentukan pihak mana yang menjadi tersangka.
“Mengidentifikasi tersangka [kasus pengeroyokan anggota polisi oleh anggota PSHT] “Ini dilakukan di Polda,” kata Bayu.

Baca juga:

Polisi di Jember Diserang Anggota PSHT, Kapolsek: Puluhan Pelaku

Bayu mengatakan, pelaku pengeroyokan merupakan ahli pencak silat asal Kecamatan Panti dan Sumbersari Kabupaten Jember. Saat kejadian, pelaku sedang konvoi sepeda motor dan sedang melakukan penyelidikan di PSHT Jember Padepokan.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan para pejuang yang ditangkap, ada pejuang lain yang juga terlibat dalam pengeroyokan. Mereka yang diduga melakukan penyerangan terhadap korban berasal dari luar Kabupaten Jember, antara lain Lumajang dan Banyuwangi. Namun informasi tersebut masih didalami.

Namun ada informasi pelakunya berasal dari Provinsi Lumajang dan Banyuwangi, kata Bayu.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin 22 Juli 2024 dini hari di Simpang Tiga, Jalan Hayam Wuruk, Kaliwats, Kabupaten Jember. Saat itu, konvoi anggota PSHT hadir pada kegiatan dan pengukuhan Suroan Agung di Padepokan PSHT Jember.

Sebelumnya, Bayu mengatakan, sebelum kejadian pengeroyokan, lima anggota Polsek Kalivates sedang berpatroli menjaga Simpang Tiga Jalan Hayam Wuruk untuk mengatur lalu lintas dan mencegah gangguan ketertiban umum. Aipda Parmanto Indra Jaya merupakan satu dari lima anggota Polsek Kaliwater yang sedang berpatroli.

“Yang terjadi adalah anggota yang berada di floating point membantu menyelesaikan permasalahan terkait kelancaran lalu lintas dan tidak mengganggu ketertiban umum. Di sana anggota kami dipukuli oleh anggota PSSHT,” kata Bayu.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pemukulan tersebut diduga terjadi karena kesalahpahaman. Saat itu, ada anggota Pantera bersama petugas polisi yang melakukan pengamanan di mobil dinas polisi Kalivats.

Namun massa, termasuk sejumlah anggota PSSHT, salah mengira anggota “Pantera” itu ditangkap polisi. Hal inilah yang kemudian berujung pada pemukulan.

Halaman selanjutnya

Namun ada informasi pelakunya berasal dari Provinsi Lumajang dan Banyuwangi, kata Bayu.



Sumber