Bank Mandiri yakin keringanan kredit UMKM tidak akan “menggoyahkan” kinerja keuangannya

Kamis, 7 November 2024 – 19:16 WIB

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10. 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Bermasalah pada Usaha Kecil dan Menengah di sejumlah sektor. Diantaranya pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UKM di industri kreatif lainnya seperti fesyen/pakaian, memasak, dan kreativitas.

Baca juga:

Saldo Puluhan Ribu Usaha Kecil Menengah Tersuspensi Akibat Dihentikannya Layanan QRIS, Wazir Maman Pastikan Tidak Ada Kerugian

Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan angin segar bagi UKM di seluruh Indonesia, mendorong kemandirian ekonomi yang lebih kuat, dan membuka peluang pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.

Terkait program keringanan kredit UMKM, Sekretaris Perusahaan Bank Mandir Teuku Ali Usman menegaskan pihaknya sangat mendukungnya. Menurutnya, hal ini sejalan dengan komitmen Bank Mandiri untuk membantu memperkuat perekonomian masyarakat yang menjadi basis perekonomian Indonesia.

Baca juga:

Untuk meningkatkan kenyamanan bertransaksi, Bank Mandiri menyediakan layanan verifikasi bank garansi

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Teuku Ali Usman

Ali dalam keterangannya, Kamis, 7 November 2024 mengatakan, “Kebijakan pembatalan kredit macet ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UKM Indonesia dalam jangka panjang serta menstimulasi perekonomian masyarakat.”

Baca juga:

Pemerintah Tarik Utang, Cadangan Devisa RI Meningkat Jadi $151,2 Miliar pada Oktober 2024

Ia juga memastikan kebijakan tersebut tidak akan berdampak secara finansial terhadap neraca Bank Mandiri dan tidak akan menguntungkan Bank Mandiri karena utangnya juga sudah hilang.

Berdasarkan analisis historis, tingkat pemulihan debitur akibat KUR/KUM khususnya petani dan nelayan tidak terlalu signifikan dibandingkan kinerja keuangan Bank Mandiri, ujarnya.

Ali berharap kebijakan ini dapat memberikan peluang bagi para pelaku UKM untuk kembali produktif dan memperkuat daya saingnya di pasar. “Sebagai perusahaan pelat merah, kami berkomitmen untuk berkontribusi terhadap penguatan perekonomian nasional melalui berbagai program inovatif,” kata Ali.

Mendukung penuh kebijakan tersebut, Ali menegaskan Bank Mandiri siap memberikan akses perbankan kepada para petani dan pembudi daya ikan, baik dalam mendukung program swasembada pangan maupun mendukung program gizi pangan gratis.

“Hal ini juga dapat mendukung keberlangsungan usaha kecil dan menengah di Indonesia serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional,” ujarnya.

Halaman selanjutnya

Ali berharap kebijakan ini dapat memberikan peluang bagi para pelaku UKM untuk kembali produktif dan memperkuat daya saingnya di pasar. “Sebagai perusahaan pelat merah, kami berkomitmen untuk berkontribusi terhadap penguatan perekonomian nasional melalui berbagai program inovatif,” kata Ali.

Halaman selanjutnya



Sumber