Rajiv dari DPR mendukung keringanan utang macet bagi UKM, namun perlu berhati-hati

Jumat, 8 November 2024 – 23:31 WIB

Jakarta, VIVA- Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mendukung penuh upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam melunasi pinjaman 6 juta petani dan nelayan di Bank Himbara, karena sebagian besar sudah jatuh tempo, bahkan sejak krisis keuangan tahun 1998.

Baca juga:

Gerakan Cinta Prabowo mengawal program Asta Cita

Menurutnya, upaya pemerintah untuk membersihkan utang macet jutaan petani kecil dan nelayan karena terjebak dalam siklus utang akibat mahalnya harga produk pertanian atau mahalnya harga makanan laut.

“Sektor kredit merupakan solusi khusus bagi petani dan nelayan skala kecil yang seringkali menghadapi masa-masa kredit yang sulit diatasi, terutama dalam kondisi perekonomian yang tidak menentu, dimana mereka menghadapi tantangan besar seperti fluktuasi harga komoditas, gagal panen, cuaca buruk dan kurangnya akses terhadap teknologi tepat guna dan modal usaha,” kata Rajiv di Jakarta, Jumat, 8 November 2024.

Baca juga:

Ketiga instansi ini berkolaborasi untuk membawa produk UMKM Bekasi ke pasar luar negeri

Presiden Prabu Subianto

Rajiv menilai upaya pemerintah dirasakan secara langsung dan berdampak positif bagi petani dan nelayan, karena menjadi landasan program ketahanan pangan nasional yang digagas Presiden Prabowo.

Baca juga:

Kemenkeu Siapkan Daftar Tanah Pengambilalihan BLBI untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo, Dimana Lokasinya?

“Petani dan nelayan adalah pemimpin ketahanan pangan bangsa. Dengan meringankan beban utang mereka, kita juga berkontribusi terhadap kesejahteraan dan stabilitas sektor pertanian dan kelautan yang sangat penting bagi negara,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap kebijakan ini segera diterapkan secara efektif, sehingga petani kecil dan nelayan dapat merasakan manfaatnya secara langsung, sehingga dapat bekerja lebih produktif dalam mendukung program pangan nasional.

“Pemerintah harus memperhitungkan dengan matang dampak pencabutan ini dan menghitungnya dengan benar agar tidak ada bahaya moral di kemudian hari yang merugikan keuangan negara,” kata anggota Partai Demokrat Rakyat Tajikistan dari Fraksi Partai Nasdem ini. .

Berdasarkan data OJK, hingga Agustus 2024, kredit macet sektor pertanian mencapai Rp10,75 triliun dan sektor perikanan Rp10,75 triliun. 1,11 triliun. Sedangkan total kredit pada sektor perikanan mencapai Rp517,253 triliun dan sektor pertanian mencapai Rp20,49 triliun.

“Pada dasarnya niat baik pemerintah tetap harus dilaksanakan secara hati-hati, transparan, dan terarah untuk menghindari penyalahgunaan yang tidak semestinya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Bermasalah pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan. serta UMKM lainnya pada Selasa 5 November 2024.

“Setelah mendengarkan saran dan aspirasi banyak pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, maka pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024,” kata Prabowo.

Dengan hal tersebut, kata Prabowo, pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bergerak di bidang pertanian, UKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, agar dapat melanjutkan usahanya.

“Bisa lebih efektif untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

Halaman berikutnya

“Pemerintah harus memperhitungkan dengan matang dampak pencabutan ini dan menghitungnya dengan benar agar tidak ada bahaya moral di kemudian hari yang merugikan keuangan negara,” kata anggota Partai Demokrat Rakyat Tajikistan dari Fraksi Partai Nasdem ini. .

Cek Fakta: Anita Jacoba Gah Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia hingga Dipecat Partai Demokrat.



Sumber