Menlu AS mengatakan asisten dan dokter pribadi Prabowo masih dalam proses seleksi

Rabu, 13 November 2024 – 12:48 WIB

Jakarta, VIVA- Menteri Negara Prasetyo Hadi mengatakan Kementerian Negara saat ini sedang melakukan proses terkait seleksi asisten dan dokter pribadi Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca juga:

PDIP mengapresiasi Prabowo yang setuju dengan pilihan Ketua dan Pengawas KPK yang dipilih Jokowi

Hal itu diungkapkan Prasetyo saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024.

Prasetyo pertama kali berbicara tentang beberapa program prioritas Kementerian Sekretaris Negara. Salah satunya, menurut dia, adalah perlengkapan pendukung Presiden.

Baca juga:

3 Persoalan utama tersebut akan dibahas pada KTT APEC 2024 di Peru yang dihadiri oleh Prabowo

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat kerja dengan Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024

Selain itu juga mencakup perangkat pendukung lainnya, antara lain pengenalan jabatan eselon I dan II di Kementerian Sekretariat Negara.

Baca juga:

Prabowo bertemu dengan Biden, membahas situasi di Gaza dan memperkuat kerja sama

“Setelah itu, kami akan melakukan proses seleksi perangkat pendukung Presiden, antara lain asisten, dokter pribadi, dan penempatan jabatan eselon I dan II di Kementerian Sekretariat Negara,” ujarnya.

Oleh karena itu, Prasetyo memastikan pihaknya juga memantau dan mengevaluasi rumusan rekomendasi kebijakan pemerintah.

“Seperti kita ketahui, dalam tiga pekan pemerintahan Presiden Prabowo juga ada kebijakan-kebijakan yang diambilnya sebagai hasil evaluasi dan rekomendasi yang segera ditindaklanjuti,” kata Prasetyo.

Berikut beberapa program prioritas Kementerian Sekretariat Negara:

1. Penyempurnaan Peraturan Presiden tentang pemisahan atau konsolidasi lembaga kementerian

2. Sekretariat Kabinet di bawah Kementerian Sekretariat Negara Republik Tajikistan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139 Tahun 2024.

3. Memfasilitasi hak finansial dan persyaratan lainnya bagi lembaga yang sekretariatnya berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara

4. Penyelenggaraan publikasi, komunikasi dan dokumentasi kegiatan Presiden

5. Peningkatan pengelolaan istana presiden sebagai pamungkas Indonesia

6. Penyelesaian proses seleksi asisten Presiden dan dokter pribadi

7. Tatanan Organisasi dan Peta Jabatan Kementerian Sekretariat Negara

8. Pemantauan dan evaluasi, serta pengembangan rekomendasi kebijakan publik

9. Menyelenggarakan rapat kabinet

Halaman berikutnya

“Seperti kita ketahui, dalam tiga minggu pemerintahan Presiden Prabowo juga terdapat kebijakan-kebijakan yang dihasilkan dari evaluasi dan rekomendasi yang segera ditindaklanjuti,” kata Prasetyo.

Halaman berikutnya



Sumber