Kamis, 28 November 2024 – 12:42 WIB
Jakarta – Ian Iskandar selaku kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim kliennya akan menjalani panggilan hari ini dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). ).
Baca juga:
Firli Bahuri Polda yang menangani kasus pemerasan itu mengirimkan pengacaranya ke Metro Jaya
“Jika Tuhan menghendaki, dia akan datang, jika Tuhan menghendaki. “Secepatnya,” ujarnya Kamis, 28 November 2024.
Baca juga:
Firli Bahuri kembali diperiksa dalam kasus pemerasan SYL hari ini, ikut atau tidak?
Ia menginformasikan, pihaknya telah menulis surat kepada penyidik sebelum pemeriksaan hari ini. Usai meninggalkan Mabes Polda Metro Jaya, Ian mengaku mendatangi Bareskrim Polri. Di sanalah Firley diklaim hadir dan tidak absen seperti panggilan sebelumnya.
“Kami sudah kirim surat ke Polda Metro atas pemanggilan hari ini, soal substansinya nanti bisa kami tanyakan ke Polda Metro Jaya. Nanti tanya ke Polda Metro, kami mau ke Bareskrim sebentar,” ujarnya.
Baca juga:
Pengakuan Mengejutkan: Sopir Truk Tronton Tewaskan 2 Orang dalam Kecelakaan Mobil Tergelincir
Seperti diberitakan sebelumnya, Jan Iskandar mendatangi Mabes Polda Metro Jaya selaku kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini, di hari yang sama kliennya dipanggil dalam kasus pemerasan terhadap mantan menteri tersebut. Pertanian (Menthan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, dia tidak banyak bicara. Ian mengaku ingin membuat kesepakatan dengan detektif soal kliennya yang diperiksa detektif.
“Koordinasinya, nanti akan keluar,” kata Ian, Kamis, 28 November 2024.
Sekadar diketahui, sudah setahun lebih berlalu sejak kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. masih berlangsung.
Situasi ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat (dumala). Jadi bagaimana situasinya sekarang? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak membenarkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Penyidikan kasus Aquo masih berjalan dan kami pastikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Jumat, 16 Agustus 2024.
Halaman selanjutnya
“Koordinasinya, nanti akan keluar,” kata Ian, Kamis, 28 November 2024.