Jumat, 15 November 2024 – 16.27 WIB
Jakarta, VIVA- Komisi III DPR RI akan melakukan uji kewajaran dan kepatutan terhadap calon pimpinan (kapim) dan Dewan Pengawas (Dewas) anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada 18-21 November 2024.
Baca juga:
Puan memimpin rapat persiapan ujian kepatuhan pimpinan dan pengawas KPK
“Segera Senin sore cocok dan tepat untuk kapim kemudian dilanjutkan dengan kadevas dan berakhir pada Kamis, 21 November,” kata Habiburohman RI, Ketua Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 November 2024.
Menurut Habiburokhman, dalam uji kelayakan tersebut, pihaknya akan memberikan waktu 90 menit kepada setiap peserta untuk melihat dan menjelaskan misi, serta pemahaman anggota Komisi III DPRK.
Baca juga:
Jaksa Agung Angkat Isu Brimob Dikepung Jaksa Agung, Alasannya Dipertanyakan
“Kali ini salah satu peserta ditayangkan selama 90 menit. Kami memberikan kebebasan kepada teman-teman yang serius mempelajari visi misi gubernur dan kadewa,” ujarnya.
Baca juga:
Komisi II DPR yang berkunjung ke Banten menekankan netralitas polisi dan tokoh desa
Nama 10 Pimpinan KPK adalah Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Yohanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto.
Sedangkan 10 nama calon Dewas KPK adalah Benny Joshua Mamoto; Chisca Mirawati; Ellie Fariani; Gusrizal; Hamdi Hasyarbaini; Heru Kresna Reza; Alexander Mz; Mirvaiz; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.
DPR mendorong pengawasan terhadap dana hibah Pilkada dan Pilkada 2024
Ketua Komisi II DPR RI ini meminta agar dana hibah yang dialokasikan untuk pemilu dan pilkada 2024 diaudit. Menurut dia, hal itu penting untuk pengelolaan keuangan yang baik.
VIVA.co.id
15 November 2024