Pilgub Jakarta masih berpotensi untuk dilangsungkan dua kali, menurut analisis pengamat ini

Kamis, 28 November 2024 – 22:16 WIB

Jakarta – Pilgub Jakarta diperkirakan akan dilanjutkan dua putaran. Meski paslon atau paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mengaku menang satu putaran sesuai hasil. perhitungan cepat sejumlah lembaga penelitian.

Baca juga:

Terkait Pilgub Jakarta putaran satu atau dua, KPU meminta masyarakat menunggu hasil rekapitulasi.

Igor Dirgantara, pengamat politik dan direktur eksekutif Riset dan Survei Indonesia (SPIN), menganalisis Pilgub DKI berpotensi terjadi dua putaran, seperti Pilgub 2017.

Dia mengatakan aturan memenangkan Pilgub Jakarta berbeda karena syaratnya 50 persen tambah 1.

Baca juga:

Haris Rusli Moti: Pilkada DKI Jakarta terdiri dari dua putaran

“Pasal 6 ayat 2 Peraturan KPU Tahun 2016 dengan jelas menyebutkan calon kepala daerah yang tidak memperoleh suara lebih dari 50 persen akan dilaksanakan pada pemilu putaran kedua,” kata Igor, Kamis, 28 November. , 2024.

Oleh karena itu, ada potensi terjadinya dua putaran pada Pilgub Jakarta 2024, mengulangi apa yang terjadi pada tahun 2017, lanjut Igor.

Baca juga:

Pastikan menang satu putaran, Pramono Anung: Jangan berdebat lagi

Menurut dia, klaim pasangan calon Pramono-Rano menang dalam satu putaran tidak benar. Sebab, belum ada pengumuman resmi dari KPU DKI Jakarta.

“Itu tidak realistis. Sebenarnya pasangan Pram-Rano tidak mampu menembus batas psikologis 50+1 untuk memenangkan satu putaran pun, jelas Igor.

Ia juga mengatakan, pasangan calon sebaiknya menunggu hasil resmi atau … akun nyata KPU Jakarta. Jika ada ronde kedua, langkah menunggu bisa diambil sambil bersiap bertarung kembali.

“Dan masyarakat Jakarta juga tidak boleh terkecoh dengan pernyataan kemenangan dalam satu putaran pasangan calon tertentu. Sebelumnya ada pernyataan resmi dari KPU mengenai hal tersebut.

Sejumlah lembaga penelitian telah selesai mempublikasikan hasilnya perhitungan cepat Pilgub Jakarta 2024. Lembaga survei seperti Charta Politika dan Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menyatakan pasangan Pramono-Rano sebagai “pemenang” Pilgub Jakarta karena meraih lebih dari 50 persen suara.

Pasangan Pramono-Rano mengalahkan dua paslon saingannya yakni Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Halaman selanjutnya

“Itu tidak realistis. “Sebenarnya pasangan Pram-Rano tidak mampu menembus batas psikologis 50+1 untuk memenangkan satu ronde,” jelas Igor.

Halaman selanjutnya



Sumber