DPR Kritik Kebijakan Rokok Sederhana: Bukan Keputusan Bijaksana

Kamis, 28 November 2024 – 22:35 WIB

Jakarta – Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk memproduksi rokok kemasan seragam tanpa identitas merek tidak beralasan karena mengabaikan dampak ekonomi dan keberlangsungan tenaga kerja di sektor tembakau.

Baca juga:

Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, pemerintah akan mengubah harga eceran rokok agar tidak turun

Nurhadi, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, mengkritisi posisi Kementerian Kesehatan yang mengeluarkan kebijakan tersebut tanpa mempertimbangkan dampak ekonominya.

“Kalau Kementerian Kesehatan tetap ngotot (mengeluarkan rancangan keputusan menteri) dengan satu tujuan, yakni pelayanan kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan dampak ekonominya, tentu bukan keputusan yang bijaksana,” kata Nurhadi dalam pernyataan resminya pernyataan pada hari Kamis. , 28 November 2024.

Baca juga:

Membahas aturan kemasan rokok tidak bermerek, Kementerian Kesehatan berjanji akan mencakup seluruh pemangku kepentingan

Petugas bea cukai memerangi rokok ilegal

Nurhadi memperkirakan kebijakan tersebut dapat merugikan negara karena berkurangnya pendapatan pajak tembakau dan cukai sehingga dapat menghambat tujuan pertumbuhan ekonomi. Ia mencatat, Komisi IX DPR RI akan terus mengawal rancangan Peraturan Menteri Kesehatan ini untuk memastikan kebijakan yang adil bagi masyarakat luas.

Baca juga:

Rokok ilegal semakin meningkat dan industri ini mendapatkan tindakan yang lebih tegas dari pemerintah

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso Muhammad Yasid menambahkan, kebijakan tersebut mengancam kehidupan ribuan petani tembakau.

Yasid mengatakan, ada sekitar 5.000 petani di Bondowoso yang bergantung pada lahan tembakau seluas 10.000 hektare. Ia mencatat tembakau merupakan tanaman dengan hasil tinggi, mencapai Rp 90 juta per hektar dalam empat bulan.

Terkait hal itu, Yasid meminta pemerintah membatalkan rancangan peraturan Menteri Kesehatan tentang kemasan rokok tidak bermerek. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak negatif terhadap serapan produk tembakau dan kelangsungan hidup petani.

“Kegaduhan atas kebijakan Kemenkes, pukulan bagi petani, pukulan. “Di masa pandemi, kami berhasil bertahan, namun kini pemerintah mengancam kami,” ujarnya.

Gambar/Petani tembakau di Jawa Timur

Serikat Pedagang Grosir menolak rancangan peraturan Menteri Kesehatan tentang kemasan rokok polos

Asosiasi Pedagang Makanan menolak rencana kemasan rokok seragam tanpa merek sebagai salah satu ketentuan yang tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.

img_title

VIVA.co.id

28 November 2024



Sumber