Minggu, 1 Desember 2024 – 08:26 WIB
Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaymin Iskandar mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah diprioritaskan kepada masyarakat yang memenuhi tiga kriteria utama yaitu kemiskinan ekstrem, kemiskinan, dan kemiskinan relatif.
Baca juga:
Budget makan enak gratis jadi Rp 10k, PKB: caranya kenyang serahkan pada ibu-ibu
“Bansos itu khusus untuk masyarakat miskin. Ada tiga tingkatan untuk seluruh masyarakat miskin. Jadi ini prioritas Pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Sabtu malam, 30 November 2024.
Muhaymin menjelaskan, anggaran pemerintah untuk penyaluran bansos menjadi bantalan bagi masyarakat yang memenuhi ketiga kriteria tersebut.
Baca juga:
Peningkatan kapasitas, Kementerian Dalam Negeri akan melatih 80.000 petugas pedesaan
Oleh karena itu, jika ada APBN, bansos menjadi bantalan yang bisa mengantisipasi ancaman terhadap kehidupan masyarakat, ujarnya.
Baca juga:
Jaminan sosial berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat berupaya meningkatkan dana bantuan sosial untuk pemberdayaan masyarakat miskin melalui efisiensi dan perampingan program dalam APBN.
Meskipun jumlah pasti peningkatan pendanaan belum ditentukan, Muhaymin berharap langkah ini akan meningkatkan alokasi bantuan sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu secara ekonomi menjadi lebih produktif.
Dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 pada 7 November 2024 di Bogor, Menko Muhaimin Iskandar berharap dapat mengalokasikan dana bantuan sosial sebesar Rp 100 triliun pada tahun 2025.
“Kami berharap sukses dan berdoa semoga ada tambahan bansos paling tidak di tahun 2025. Kami berharap bisa mencapai Rp 100 triliun,” ujarnya.
Pada saat yang sama, pemerintah mengubah paradigma bantuan sosial menjadi program pemberdayaan yang menjangkau 8,3 persen penduduk Indonesia atau 23-24 juta jiwa. Sekitar 2,3 juta orang tergolong sangat miskin.
Program peningkatan kapasitas tersebut berupa pelatihan personel, akses permodalan, penciptaan pasar, peningkatan kelas usaha mikro dan kecil, peningkatan kelas badan ekonomi kolektif, terutama ketersediaan bahan baku produksi. (semut)
Halaman berikutnya
Meskipun jumlah pasti peningkatan pendanaan belum ditentukan, Muhaymin berharap langkah ini akan meningkatkan alokasi bantuan sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu secara ekonomi menjadi lebih produktif.