Senin, 2 Desember 2024 – 18:06 WIB
Jakarta – Fenomena merebaknya perjudian atau perjudian online saat ini menjadi perhatian dan permasalahan besar yang perlu diatasi oleh pemerintah. Pelecehan judol kini telah menimpa generasi muda, mulai dari mahasiswa hingga mahasiswa.
Baca juga:
Kemenpora usulkan rehabilitasi korban judol, ini alasannya
Asrorun Niam Soleh, Wakil Direktur Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mengatakan, masyarakat tradisional terkena dampak peralihan ke arah digital, termasuk tingginya penyalahgunaan ruang digital.
Ia juga mencontohkan data judol di Tanah Air yang bisa dianggap sebagai keadaan darurat. Hingga 19 November 2024, sudah ada 8,8 juta masyarakat Indonesia yang menjadi korban perjudian online. Faktanya, yang paling menyedihkan, 960.000 di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa.
Baca juga:
Komdigi Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka baru perjudian online, berikut perannya
Asrorun berharap remaja korban judol bisa disembuhkan, bukan harus menghadapi tuntutan pidana. Hal ini dikatakannya karena generasi muda merupakan korban yang belum terlindungi.
“Mereka adalah korban dari sistem yang tidak dilindungi secara memadai. Jadi pengobatan utamanya adalah rehabilitasi, jangan menggunakan cara hukuman, kata Asrorun dalam diskusi di Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.
Baca juga:
2 tersangka baru ditangkap dalam kasus Judol yang melibatkan pegawai Komdigi
Menurutnya, banyak korban judol yang terjerat praktik ilegal karena kesalahpahaman.
“Seringkali berawal dari iseng dan salah arah. Hal ini terjadi karena kurangnya literasi digital dan terbatasnya lapangan kerja,” jelas Asrorun.
Ia juga memasukkan kasus Fajri, 23 tahun, di Sumatera Barat. Ia mengatakan, Fajri yang awalnya menganggur tergiur dengan tawaran menjadi pengurus judo internasional.
Dari seorang pengurus akhirnya menjadi pengembang situs judi online dengan penghasilan hingga Rp 200 juta per bulan, lanjut Asrorun.
Asrorun menjelaskan, Kemenpora bungkam karena melihat remaja Indonesia terjerumus pada ilusi palsu yang diberikan bandar taruhan. Menurutnya, Kemenpora banyak menciptakan kegiatan yang bertujuan untuk mendorong kreativitas generasi muda. Langkah ini diambil agar energi mereka tidak salah sasaran.
“Pertama adalah digital entrepreneurship atau wirausaha digital yang mengembangkan potensi kewirausahaan. Lalu setiap hari Jumat ada Ngoprek Digital, setiap hari Jumat anak-anak muda berkumpul di Kemenpora untuk mengembangkan kreativitas dan potensi digitalnya, jelas Asrorun.
Selain itu, Kemenpora juga mendukung generasi muda untuk menekuni profesi yang menghasilkan pendapatan seperti pembuat konten.
“Content kreator, YouTuber, dan profesi lain yang berbasis digital. Dari sekedar berlibur, kini bisa duduk-duduk di tepi pantai dan mendapat untung secara ekonomi,” kata Asrorun.
Ia mengatakan upaya dalam hal ini penting. Misalnya dengan membantu akses permodalan dan membuat kompetisi kreativitas berbasis digital. Termasuk Menteri (Menpora) telah menginisiasi kesehatan mental remaja untuk kesehatan mental remaja, ujarnya.
Halaman selanjutnya
Ia juga menambahkan kasus Fajri, 23 tahun, yang tinggal di Sumatera Barat. Ia mengatakan, Fajri yang awalnya menganggur tergiur dengan tawaran menjadi pengurus judo internasional.