Selasa, 3 Desember 2024 – 01:30 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengusut dugaan rekomendasi mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba atau AGK soal izin pertambangan sejumlah blok di Malut. AGK diduga memberikan rekomendasi kepada Direktorat Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait izin pertambangan perusahaan di Maluku Utara.
Baca juga:
Apa maksud KPK mengubah istilah OTT menjadi “kegiatan penangkapan”?
Ia juga diduga menandatangani atau merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, melalui Muhaymin Syarif, untuk tahun 2021-2023, usulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Tidak Beraturan (WIUP) di bawah Kementerian ESDM untuk 37 perusahaan. dan Peraturan Sumber Daya Mineral 11/2018 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1798 k/30/mem/2018.
Diketahui, ada enam blok usulan tersebut yang WIUP-nya telah ditetapkan pada tahun 2023 oleh Kementerian ESDM RI. Blok enam adalah blok Kaf; blok foil; Marimoi Blok 1; Blok Pumlanga; Blok Lilief Sawai dan Blok Wailukum.
Baca juga:
KPK mengungkap siapa yang terpengaruh OTT di Riau, Plt Wali Kota Pekanbaru
Kemudian, lima dari enam blok yang dilelang untuk WIUP, yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, dan Blok Lilief Sawai. Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) akan mendalami rekomendasi persetujuan dan lelang WIUP yang berpotensi menimbulkan permasalahan bagi sejumlah pihak.
Soal sidang perkara di Malut, Pak AGK, ini blok Kaf dan beberapa blok lainnya. Sudah pasti proses izinnya. Pak AGK, sesuai rekomendasi gubernur, tapi izinnya tetap di ESDM. direktur, maka rekomendasi gubernur,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.
Baca juga:
OTT KPK lagi, Kali ini di Pekanbaru Riau
Berdasarkan informasi, pemenang lelang Blok Kaf adalah PT. Mineral Jaya Molagina, anak perusahaan PT Mineral Trobos. Komisaris PT Mineral Trobos David Glen Oey (DGO) telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Diketahui, KPK telah menetapkan Abdul Ghani Kasuba dan Ucu alias Muhaimin Syarif sebagai tersangka. Muhaimin Syarif Abdul Ghani diduga menyuap Kasuba untuk usulan identifikasi puluhan wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Kemudian puluhan izin perusahaan dari 57 blok pertambangan dialihkan ke Muhaymin Syarif. Hal itu diketahui melalui istana Muhaymin Syarif.
Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan Muhaimin Syarif membawahi beberapa perusahaan di wilayah Maluku Utara yang perlu izin. Muhaymin Syarif Abdul Ghani mampu membuat beberapa perusahaan tersebut gulung tikar karena kolusinya dengan Kasuba.
Muhaymin Syarif memang peduli pada segelintir orang, kata Asep.
Selain itu, Asep mengatakan jika ada pihak yang ingin mengurus perizinan perusahaan, khususnya di bidang pertambangan, MS bisa menanganinya tanpa kendala. Termasuk sejumlah perusahaan milik David Glenn.
“Perusahaan itu memang tidak ada substansinya, hanya bukan miliknya (David Glen). Ada yang miliknya (MS) dan ada yang milik David,” ujarnya.
Sementara itu, Cecep, pegawai Kementerian ESDM, dalam keterangan saksi di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Ternate, mengatakan ada ratusan WIUP atau blok pertambangan yang dikuasai terdakwa Muhaimin Syarif. Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Menurut Cecep, berdasarkan informasi yang diterima Kementerian ESDM, terdapat 107 usulan WUP yang telah dikaji dan empat blok pertambangan telah disetujui sejak tahun 2021.
“107 usulan pendirian WIUP, beberapa usulan sudah ada PT. Jika nama PT tidak disebutkan dalam peraturan. Oleh karena itu, kami sampaikan, ada imbauan dari Gubernur Malut pada tahun 2022 agar rekap WIUP saling berbarengan, kata Cecep, Kamis, 14 November 2024.
Seingat Cecep, sejumlah WUP yang disetujui adalah Blok Marimoi, Lelelef Sawi, Fpli, dan Kaf. Keempatnya dipublikasikan dan dalam penelitian WUP dengan durasi 8 tahun.
Halaman selanjutnya
Kemudian puluhan izin perusahaan dari 57 blok pertambangan dialihkan ke Muhaymin Syarif. Hal itu diketahui melalui istana Muhaymin Syarif.