Selasa, 3 Desember 2024 – 14:00 WIB
Jakarta – Di Polda Metro Jaya, Nixon Pangaribuan alias Ukok mengungkap ada polisi yang membunuh ibunya, Herlina Sianipar (60). Ucok Aipda disebut-sebut sebagai perwira non-pangkat.
Baca juga:
Anggota DPR dari Nasdem menyarankan polisi yang menembak mati siswa SMK di Semarang menjalani evaluasi mental
“(Gelarnya) Aipda,” kata Kepala Divisi Propam Metro Jaya Kompol Bambang Satriawan, Selasa, 3 Desember 2024.
Diungkapkannya, yang bersangkutan merupakan pegawai Polres Kabupaten Bekasi. Meski begitu, dia tak merinci posisi Ucok di sana.
Baca juga:
Polda Jateng: Ada tembakan peringatan sebelum menembak Robig Gamma di Aip
Ia menyatakan hanya akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk menindak Ucok. Status Ucok pun sudah diamankan dan kini tengah diperiksa Otoritas Profesi dan Keselamatan (Propam).
“Proses etik masih berjalan. Kami akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Baca juga:
Lolly dibombardir 45 pertanyaan penyidik selama 6 jam, terkait apa?
Sebelumnya, aksi keji dilakukan seorang polisi bernama Nixon Pangaribuan alias Ukok. Ia tega membunuh ibunya dengan meledakkannya menggunakan gas elpiji berkilo-kilo atau gas melon.
Ukok kini menunggu tuntutan atas tindakan brutalnya. Peristiwa Ucok yang merenggut nyawa ibu tersebut terjadi di kediamannya, Cileungsi, Bogor pada Minggu malam, 1 Desember 2024.
Kapolres Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku bernama Ukok sudah ditangkap dan masih diperiksa intensif.
Gelarnya gelar tinggi, inisialnya N, kata Rio Wahyu pada Senin, 2 Desember 2024.
Halaman berikutnya
Ukok kini menunggu tuntutan atas tindakan brutalnya. Peristiwa Ucok yang merenggut nyawa ibu tersebut terjadi di kediamannya, Cileungsi, Bogor pada Minggu malam, 1 Desember 2024.