Ansar meminta pembahasan iseng polisi di bawah Kementerian Dalam Negeri harus diakhiri, lebih baik fokus pada penguatan kapasitas personel.

Selasa, 3 Desember 2024 – 23:59 WIB

Jakarta, VIVA- A. Rifqi Al Mubarak, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansar, mengatakan langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri merupakan langkah yang tepat. Oleh karena itu, menurutnya, GP Ansar pun menegaskan menolak wacana Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga:

Purnawirawan TNI AD korban penembakan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah dievakuasi ke Mimika

“Kami dengan tegas menolak diskusi ini pada awalnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Tito yang telah mendengarkan suara masyarakat sipil sehingga amanah reformasi harus dipertahankan. Ini langkah yang tepat, kata Gus Rifqi dalam keterangannya, Selasa, 3 Desember 2024.

Baca juga:

25 anggota TNI diduga menyerang warga Deliserdang

Untuk itu, Gus Rifqi meminta pihak-pihak yang menyarankan Polri agar menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri atau TNI untuk mengakhirinya agar tidak menjadi isu yang bergejolak. Sebab, menurutnya, Tito yang merupakan mantan Kapolri dengan tegas menolak wawancara tersebut.

“Proposisi fesyen ini harus diakhiri. Pasukan sipil menolak. Menteri Dalam Negeri juga menolak dengan tegas. Jadi lebih baik diakhiri saja dan tidak menjadi liar di mata masyarakat, ujarnya.

Baca juga:

Jokowi terang-terangan mengaku masih mempertahankan KTA PDIP

Selain itu, Gus Rifqi mengajak generasi muda dan lapisan masyarakat untuk fokus pada upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan demokrasi, untuk menggapai impian besar Indonesia di masa depan.

“Indonesia mempunyai mimpi besar dan cita-cita mulia ke depan. Pembangunan sumber daya manusia yang diikuti dengan penguatan demokrasi menjadi kunci dan harus dibangun. Akan lebih baik jika generasi muda fokus pada masalah ini. “Itu lebih baik daripada terlibat dalam perdebatan mode yang kontroversial,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak keras usulan PDI Perjuangan (PDIP) agar institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri.

Saya keberatan (Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri), kata Tito, Senin, 2 Desember 2024, di Kompleks Istana Kepresidenan.

Pasalnya, mantan Kapolri itu mengungkapkan Polri sudah lama lepas dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang berada di bawah kendali Presiden RI.

“Iya karena selalu dialokasikan pada masa Presiden. “Keinginan reformasi itu semua (alasannya),” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menanggapi usulan politisi PDI Perjuangan agar institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, dalam undang-undang tersebut jelas disebutkan bahwa Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Ya, dalam undang-undang diatur bahwa polisi menghadap langsung ke Presiden, kata Bima Arya, Senin, 2 Desember 2024 di Kompleks Istana Kepresidenan.

Menurutnya, jika ada perubahan kedudukan Lembaga Kepolisian Negara, maka harus ada proses politik di DPR RI sebagai lembaga legislatif. Jadi, lanjutnya, harus ada penelitian dan semuanya harus diperhitungkan.

“Jika ingin ada perubahan, pertama-tama akan ada proses politik di DPRK, dan tentunya harus mengkaji dan memikirkan bagaimana jadinya. “Jadi memang perlu dipikirkan matang-matang,” tutupnya.

Halaman berikutnya

Saya keberatan (Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri), kata Tito, Senin, 2 Desember 2024, di Kompleks Istana Kepresidenan.

Halaman berikutnya



Sumber