10 Calon KPK Lolos Tes Cukup, DPR: Kami Hanya Minta Masukan Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 – 17.09 WIB

Jakarta – Komisi III DPR RI mengumumkan nama 10 calon pimpinan dan 10 calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Daftar pimpinan dan calon Dewas KPK telah disetujui Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca juga:

Pimpinan KPK dan Dewas diuji DPR selama 90 menit

Mereka rencananya akan menyusul uji kelayakan dan kepatutan atau minggu depan, 18-21 November 2024, di Komisi III DPR, uji layak dan benar.

Ya, makanya saya hanya akan menyampaikan nama-nama calon saja, baik calon pimpinan maupun calon Dewas, kata Wakil Ketua Komisi III DPR Muhammad Rano Alfat di Ruang Komisi III DPR.

Baca juga:

DPR Lakukan Uji Kelayakan Calon dan Dewa KPK pada 18-21 November 2024

Rana selanjutnya mengumumkan nama 10 Pimpinan KPK, yakni Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Yohanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto.

Gedung KPK (foto)

Baca juga:

DPR mendorong pengawasan terhadap dana hibah Pilkada dan Pilkada 2024

Lalu, 10 nama calon Dewas KPK adalah Benny Joshua Mamoto; Chisca Mirawati; Ellie Fariani; Gusrizal; Hamdi Hasyarbaini; Heru Kresna Reza; Alexander Mz; Mirvazi; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.

“Nah, ini nama-nama yang dihadirkan. Nanti kita perlu meminta pendapat masyarakat mengenai calon-calon tersebut. Baik itu pimpinan KPK, atau nanti para petinggi KPK,” kata Rana.

Rana mengatakan, aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara tertulis melalui Sekretariat Komisi III DPR di Gedung Nusantara II Sidang Paripurna Lantai 1 Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Menurut Rana, opini masyarakat akan dipelajari, diklarifikasi, dan dikembangkan oleh Komisi III DPRK. uji kelayakan dan kepatutan.

Nah, nanti akan dilakukan secara tegas dan tepat, akan ada konsultasi dan pendalaman terhadap calon senior KPK, jelas Rana.

“Dengan begitu, kita mempunyai kesempatan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terlebih dahulu, sebelum melakukan pembinaan dan konsultasi yang baik dan benar kepada calon senior,” imbuhnya.

Halaman selanjutnya

Rana mengatakan, aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara tertulis melalui Sekretariat Komisi III DPR di Gedung Nusantara II Sidang Paripurna Lantai 1 Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Halaman selanjutnya



Sumber