3 pengusaha berdamai setelah 5 tahun bertengkar

Kamis, 5 Desember 2024 – 23:17 WIB

Jakarta, VIVA– Sebanyak tiga pengusaha memutuskan menyelesaikan sengketa pembelian izin pertambangan di Sulawesi Tengah. Mereka adalah Vebrianti Andy Tajuddin, Wang De Zhou, dan Gao Jin Liang. Ketiganya telah berselisih selama lima tahun terakhir.

Baca juga:

Rosan membocorkan hasil pertemuan Prabovo dengan pengusaha Jepang di Istana

Kuasa hukum Wang De Zhou dan Gao Jin Liang, Ridwan Anthony Taufan mengatakan, permasalahan bermula saat kliennya membeli izin pertambangan.

Yang pertama beli izin pertambangan, empat lolos tanpa kendala, tapi satu mentok, kita harapkan yang satu lagi tidak diserahkan, katanya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024. .

Baca juga:

Pengusaha industri nasional mendukung kebijakan negara terhadap penerapan TKDN

Singkatnya, mereka yang mempunyai masalah bertemu. Dalam pertemuan itu terungkap ada satu izin pertambangan yang tidak diserahkan oleh perusahaan tambang tersebut. Menemukan fakta tersebut, pihak-pihak yang berkonflik kemudian menyetujui perdamaian. Perdamaian dirayakan pada tanggal 4 Oktober 2024 dengan penandatanganan Dokumen Perdamaian.

Kuasa hukum Vebrianti, Malvin Baringbing menambahkan, pihaknya dan dua pihak lainnya sudah sepakat untuk melanjutkan kasus tersebut. Tiga di antaranya mencari pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran pidana.

Baca juga:

Pemandangan seorang pengusaha Jepang bertemu Prabowo di istana saat hujan deras

Tiga pengusaha tambang melapor ke Bareskrim Polri. LP/B/236/VII//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI Surat Pemberitahuan yang didaftarkan pada tanggal 17 Juli 2024. Pemberitahuan mengenai dugaan tindak pidana pencurian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan TPPU berdasarkan Pasal 372 KUHP. dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemerasan Uang.

“Kami sepakat untuk bersama-sama melaporkan perusahaan yang belum menyerahkan IUP tersebut dan kami duga melakukan tindak pidana pencurian bersama TPPU. Jadi saat ini prosesnya sedang berjalan dan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” katanya. .

Presiden Prabovo mengundang pengusaha Jepang untuk berpartisipasi dalam proyek Tembok Laut Besar

Presiden Prabowo Subianto menerima delegasi 20 pengusaha Jepang yang tergabung dalam Asosiasi Jepang-Indonesia (Yapinda) di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (5/5).

img_title

VIVA.co.id

5 Desember 2024



Sumber