Jumat, 6 Desember 2024 – 01:29 WIB
Jakarta, VIVA- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang menyiapkan paket ekonomi dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan hal itu dilakukan secara hati-hati. dipelajari untuk diselesaikan dalam waktu dekat.
Baca juga:
Menteri Koordinator Airlangga Hartarto mengajak pengusaha Kanada untuk berinvestasi di Indonesia
“Pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan ekonomi yang akan disusun nanti. “Pak Presiden minta selesai dan saya harapkan dalam minggu depan bisa selesai,” kata Airlangga, Kamis, 5 Desember 2024 di kompleks Istana Kepresidenan.
Baca juga:
Airlangga memastikan bahan pokok penting, pendidikan, kesehatan, dan transportasi tidak dikenakan PPN
Menurut dia, Presiden Prabowo dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta. di masa depan.
“Kami berdiskusi bagaimana menjaga pertumbuhan ke depan dan bagaimana menjaga daya beli masyarakat,” jelasnya.
Baca juga:
Anindya Bakrie mengatakan investor yakin Prabowo Subianto akan menjunjung tinggi supremasi hukum
Sementara itu, Airlangga mengatakan aturan PPN akan dibahas dan diselesaikan pada rapat pekan depan. Namun, dia memastikan tidak semua barang yang dijual akan dikenakan PPN 12%.
“Kalau PPN saat ini sebesar 11%, hanya sedikit barang yang dibebaskan PPN, terutama bahan pokok dan kebutuhan pokok, sebagian besar dibebaskan PPN. Begitu pula pendidikan dan kesehatan. “Masih banyak lagi yang dikecualikan dari PPN,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima para pemimpin dan anggota Republik Korea di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 Desember 2024. Terkait hal ini, DPRK berdiskusi dengan Presiden Prabovo mengenai rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada bulan Januari. 1 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmad mengatakan, ada tiga poin yang disampaikan dalam pertemuan dengan Presiden DPR RI Prabowo, di antaranya PPN sebesar 12% hanya akan dikenakan pada barang mewah. “Jadi itu pilihan,” kata Dasko di kantor Presiden.
Kedua, barang kebutuhan pokok. Menurutnya, pajak 11 persen yang berlaku saat ini berlaku untuk hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Terkait usulan rekan-rekannya di DPRK agar pajak dikurangi untuk kebutuhan pokok yang berdampak langsung pada masyarakat, Presiden menjawab akan dipertimbangkan dan dipelajari, ujarnya.
Sekaligus ketua komisi
“Tetapi kemudian dilakukan secara selektif. “Ada fokus selektif pada beberapa barang, baik barang mewah lokal maupun impor,” jelas Misbahoon.
Oleh karena itu, Misbahoon mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, dan jasa pemerintah terkait, jasa pemerintah tidak dikenakan PPN 12%.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena kebutuhan bahan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pemerintahan, jasa pemerintahan, jasa perbankan terkait PPN masih belum tersedia. “Itu bisa kami sampaikan kepada Pak Presiden,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmad mengatakan, ada tiga poin yang disampaikan dalam pertemuan dengan Presiden DPR RI Prabowo, di antaranya PPN sebesar 12% hanya akan dikenakan pada barang mewah. “Jadi itu pilihan,” kata Dasko di kantor Presiden.