Minggu, 17 November 2024 – 15.29 WIB
Jakarta, VIVA – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta turun tangan mengusut dugaan aliran dana perjudian online ke salah satu pasangan calon pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Baca juga:
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengalahkan Andika Perkasa dalam jajak pendapat Indikator Pilihan Warga
“Kami sudah menyampaikan pengaduan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pilka Jakarta 2024,” kata Ketua Forum Aliansi Masyarakat (Formasi) Antikorupsi, Muhidin Jalih Pitoeng, pada Minggu, 17 November 2024.
Baca juga:
Jokowi yang sempat sarapan bersama calon Lutfi-Yasin dan Raffi Ahmed mengaku tidak diajak berkampanye sendirian
Ia angkat bicara soal pernyataan Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Penerangan. Disebut-sebut, ada aliran dana judol untuk pasangan nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno. Oleh karena itu, menurut Muhidin, diperlukan peran serta Bawaslu untuk mengkaji informasi tersebut agar permasalahan tersebut dapat terungkap dengan jelas.
“Kami menyerukan agar Bawaslu dapat melakukan penelusuran, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pemberian sanksi atas dugaan pelanggaran tersebut,” ujarnya.
Baca juga:
Persiapan kontestasi terakhir Pilkada Jakarta Pramono Anung
Lebih lanjut, lanjutnya, salah satu orang yang ditangkap polisi, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang, masuk dalam daftar pemenang tim Pramono-Rano. Hal ini diketahui dari Surat Keputusan Nomor 942/KPTS/DPP/V/2024.
Surat tersebut tertanggal 18 Mei 2024 dan ditandatangani Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Tahun 2019-2024. Di sana, kata dia, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang tercatat sebagai bagian dari tim Konten dan Media Sosial.
“Di situ tertulis Z. Apriliantoni atau Tony Joel,” ucapnya.
Ia pun berharap Bawaslu segera mengusut dan mengusut aliran uang perjudian online ke kubu pasangan tersebut di Pilkada Jakarta. Bavaslu juga diminta memberikan sanksi kepada pasangan calon yang terbukti menerima dana judol. Laporan tersebut melampirkan beberapa bukti yang mendukung hal tersebut.
“Pertama-tama kami lampirkan Surat Keputusan Nomor 942/KPTS/DPP/V/2024 tentang Susunan dan Kepegawaian Tim Pemenangan Pilkada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024. Kedua, kami juga melampirkan screenshot beberapa media terkait Budi Arie. Pernyataan Setiadi,” ujarnya.
Budi Arie diketahui menyebut inisial T terkait skandal judi online yang kini menjerat perusahaan tempat ia pernah bernaung.
Inisial T kemudian dihubungkan oleh Budi Arie dengan tim pemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta sebagai tim konten dan media sosial.
Namun juru bicara Pramono-Rano, Aris Setiawan membantah kabar bohong tersebut. Pasalnya, ketua awak media saat ini dijabat oleh Pangeran Siahan.
Ketua tim konten dan media sosial kami, Budi Arie, dipanggil Pangeran Siahaan, bukan inisial T yang dimaksud Arie, kata Aris.
Halaman berikutnya
“Pertama-tama kami lampirkan Surat Keputusan Nomor 942/KPTS/DPP/V/2024 tentang Susunan dan Kepegawaian Tim Pemenangan Pilkada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024. Kedua, kami juga melampirkan screenshot beberapa media terkait Budi Arie. Pernyataan Setiadi,” ujarnya.