PT JAI Pelindo memiliki spanduk penolakan mutasi sepihak

Jumat, 6 Desember 2024 – 23:59 WIB

VIVA – Serikat pekerja PT. JAI Tbk dan Lusin Anak buah Kapal (ABK) PT. Jasa Armada Indonesia (JAI) Tbk, anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara PT. Pelindo melakukan kampanye yang dilakukan manajemen PT dengan memasang spanduk penolakan transfer sepihak. Pelindo Marine Services (SPJM) di lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Senin, (2/12/2024).

Baca juga:

Wakil Menteri Tenaga Kerja mendorong peningkatan keterampilan pekerja Indonesia sembari menyambut delegasi serikat pekerja Malaysia

Mereka menolak mutasi awak kapal organik menjadi operator radio yang dilakukan manajemen SPJM, induk perusahaan PT. JAI Tbk.

“Kami dengan tegas menolak mutasi sepihak. “Kebijakan ini sama saja dengan memutus model karir anak buah kapal (ABK) organik menjadi operator radio,” kata Sekretaris Jenderal DPC SPPI JAI Bersatu Yusran.

Baca juga:

Profil Petugas Lapas Robbie Adriansyah yang mengedarkan pesta sabu di Lapas Tanjung Raja

Yusran menambahkan, perpindahan yang dilakukan manajemen tidak melalui tahap pembahasan dan penjelasan kepada para awak kapal yang rata-rata mengabdi selama 30 tahun.

“Selain itu, ada juga teman-teman ABK yang meningkatkan ijazahnya dengan biaya sendiri. Harapan mereka adalah dapat mendukung model karir yang lebih baik. Namun kebijakan ini justru menghancurkan model karir yang mereka impikan bahkan menyebabkan para awak kapal kehilangan motivasi kerja, kata Yusran.

Baca juga:

Deklarasi dukungan, serikat buruh Jatim Khofifah-Emil siap menang

Lebih lanjut Yusran mengingatkan PT JAI Tbk agar perusahaan lebih profesional dalam pengelolaan sumber daya manusia.

“(PT JAI) Itu perusahaan publik dan dikuasai publik. Seharusnya manajemen memotivasi pekerjanya dengan jenjang karir yang jelas dan terukur sehingga mendorong kinerja optimal, bukan menciptakan demotivasi dengan kebijakan transfer sepihak seperti ini.,- katanya.

Harapan Ketua DPC SPPI JAI Bersatu Agung Subali SPJM dan manajemen PT. JAI Tbk dapat mengkaji ulang kebijakan mutasi tersebut.

“Kami berharap kebijakan pengalihan ini dapat dikaji ulang secara menyeluruh agar tidak berujung pada demotivasi awak PT. JAI bahkan telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan BUMN Pelindo yang sedang mengalami perubahan besar,” kata Agung.

Halaman berikutnya

“(PT JAI) Itu perusahaan publik dan dikuasai publik. Seharusnya manajemen memotivasi pekerjanya dengan jenjang karir yang jelas dan terukur sehingga mendorong kinerja optimal, bukan menciptakan demotivasi dengan kebijakan transfer sepihak seperti ini.,- katanya.

Halaman berikutnya



Sumber