Mobil yang sedang viral melaju berlawanan arah di tengah lalu lintas, tapi salah siapa?

Sabtu, 7 Desember 2024 – 16:41 WIB

VIVA – Diasumsikan Honda Mobilio yang tersebar di jejaring sosial sedang melaju berlawanan arah dalam lalu lintas dan ada mobil lain yang lewat di depannya. Namun di kalangan pengguna internet ada yang menganggap kesalahannya bukan pada Mobilio, melainkan tape recordernya.

Baca juga:

Masalah serius Toyota di pasar Cina dan Jepang

Mobilio berwarna perak terlihat melaju di jalur kedua di salah satu jalan melalui postingan @mobilgue di Instagram. Di depan low MPV (Multi-Purpose Vehicle) itu ada mobil yang melaju berlawanan arah.

“Sepertinya ada yang aneh” dalam postingan yang dikutip Sabtu 07 Desember 2024.

Baca juga:

Kalah dari Brunei dan Malaysia, Indonesia memiliki tingkat kepemilikan mobil yang sangat rendah

Baca juga:

Kajian Ais terhadap Mobil Mewah Rafael Alun yang Dilelang KPK: Tak Terawat, Sedih

Bahkan, pengguna Mobilio tetap melanjutkan perjalanan hingga berpapasan dengan mobil di depannya, seolah merasa benar. Namun mobil yang merekam kejadian tersebut juga tidak berdiri.

Netizen yang melihat postingan ini pun meramaikan kolom komentar. Ada yang mengatakan posisi perekam peristiwa salah, namun ada pula yang berkomentar bahwa Mobilio salah.

Salah satu alasan Low MPV Honda patut disalahkan atas kejadian ini adalah karena Anda pernah melihat mobil-mobil di sisi kiri dan kanan jalan menghadap ke arah Mobilio.

“Satu arah ya? Aku lihat mobil diparkir di sebelah kanan searah (dengan tape recorder),” tulis salah satu warganet.

Seperti yang kalian ketahui, melawan arah atau berpindah jalur sudah pasti tidak diperbolehkan. Selain membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, Anda juga patut dihukum.

Menurut Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 “Tentang Lalu Lintas dan Angkutan”, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar peraturan, perintah atau larangan yang tertera pada rambu lalu lintas dapat dirampas kemerdekaannya. paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Jika melihat desain interior mobil yang diberitakan kejadian tersebut, diduga adalah LCGC (Low Cost Green Car), Daihatsu Sigra, atau Toyota Calya. Sedangkan Mobilio berwarna perak yang menghadap ke depan dianggap model lama.

Sebagai referensi, Mobilio pertama kali menjadi pusat perhatian saat diluncurkan pada September 2013. Mengingat Indonesia menjadi negara pertama yang meluncurkan Low MPV dengan menggunakan platform Jazz.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, penjualannya terus menurun meski PT Honda Prospect Motor membiarkannya tanpa adanya upgrade atau pembaruan. Sejauh ini MPV kelas rendahan tersebut masih diproduksi sesuai pesanan taksi atau armada.

Halaman berikutnya

“Satu arah ya? Aku lihat mobil diparkir di sebelah kanan searah (dengan tape recorder),” tulis salah satu warganet.



Sumber