Agung Laksono mengambil alih kursi Ketum PMI, lawan JK

Sabtu, 7 Desember 2024 – 18:04 WIB

Jakarta, VIVA- Ketua Panitia Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) Agung Laksono menyatakan kesediaannya untuk ikut serta sebagai calon ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Baca juga:

BP2MI Jadi Kementerian Permukiman Migran di Bawah Prabowo, Wamenaker Jelaskan Tujuannya

Agung kemungkinan akan melawan Jusuf Kalla (JK) pada Musyawarah Nasional (Munas) PMI pada 8-10 Desember 2024 di Jakarta.

“Saya Agung Laksono, saya bersedia mencalonkan diri sebagai calon atau bakal calon Ketua Umum PMI periode 2024-2029,” kata Agung pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Baca juga:

Soal calon menteri dan wakil menteri di kabinet JK Prabovo: Semuanya bagus

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono.

Agung kembali mengaku telah memenuhi seluruh syarat untuk bersaing dan mengikuti pemilihan calon ketua PMI periode 2024-2029.

Baca juga:

Era Prabovo dinilai tidak ada perlawanan, menurut Jusuf Kalla, kritik internal masih akan muncul.

Dijelaskannya, sifat-sifat yang dimaksud adalah mereka yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak merangkap jabatan, serta bersedia memberikan waktu dan tenaga untuk kepentingan dan pengembangan organisasi.

Selain itu, calon baru harus mendapat dukungan minimal 20 persen dari jumlah delegasi Munas PMI. Agung mencatat, PMI menerima 20 persen dari total 476 delegasi konferensi nasional tersebut.

“Sesuai syarat dan kriteria umum pimpinan untuk menjadi ketua umum, saya didukung 20 persen dari jumlah delegasi yang berasal dari Munas. Oleh karena itu, saya berhak mengajukan pencalonan saya,” ujarnya. dikatakan.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Agung pun mengumumkan sederet program yang akan ia promosikan. Pertama, meningkatkan dan meningkatkan peran unit transfusi darah di rumah sakit dan PMI. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkan darah di masa depan.

Kedua, memperkuat kemitraan yang harmonis antara PMI dan pemerintah baik di tingkat pusat maupun provinsi. Ketiga, memberikan pelayanan yang baik dan apresiasi kepada para donatur sukarela.

Halaman berikutnya

“Sesuai syarat dan kriteria umum pimpinan untuk menjadi ketua umum, saya didukung 20 persen dari jumlah delegasi yang berasal dari Munas. Oleh karena itu, saya berhak mengajukan pencalonan saya,” ujarnya. dikatakan.

Halaman berikutnya



Sumber