Soal tanggul laut raksasa, Dharma: Nelayan harus diberi kompensasi Rp 137 miliar per tahun

Minggu, 17 November 2024 – 21:13 WIB

Jakarta – Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun menyoroti proyek tanggul laut raksasa atau tanggul laut raksasa. Menurut dia, jika proyek strategis nasional tetap berjalan, pemerintah harus memberikan kompensasi kepada nelayan sebesar Rp 137 miliar per tahun.

Baca juga:

Pramono Anung: Hanya 44 persen wilayah Jakarta yang memiliki air bersih

Dharma mengatakan, meski sudah menjadi proyek strategis nasional, mau tidak mau, sebagai Gubernur Jakarta mendatang, proyek ini harus dilanjutkan.

“Karena Tembok Besar Laut sudah menjadi program pemerintah, program strategi nasional, mau tidak mau kita sebagai gubernur (mendukung Tembok Besar Laut). Karena ini juga tujuannya, semua kembali ke rakyat dulu. ,” kata Dharma di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu, 17 November 2024.

Baca juga:

Pramono setuju membangun tanggul laut besar, tapi menambah hutan bakau

Dharma ingin memprioritaskan masyarakat dalam proyek tembok laut besar-besaran. Ia juga menyinggung para nelayan yang mungkin terkena dampak proyek ini.

Dharma Pongerekun, Debat Ketiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Baca juga:

Ridwan Kamil menyiapkan WFH dan truk embun untuk mengatasi kemacetan dan polusi di Jakarta

“Penting sekali kita utamakan rakyat. Siapa saja masyarakat di sana? Itu nelayan. Jangan lupa nelayan juga dirugikan Rp 26 juta per hari, artinya setahun Rp 137 miliar,” ujarnya. dikatakan. menjelaskan.

Oleh karena itu, Dharma meminta pemerintah memberikan kompensasi kepada nelayan sebesar Rp137 miliar per tahun.

Dharma Pongerekun-Kun Wardana, Debat Ketiga Pilkada DKI Jakarta 2024

Dharma Pongerekun-Kun Wardana, Debat Ketiga Pilkada DKI Jakarta 2024

Makanya kami usulkan tetap dilanjutkan, tapi ingat masyarakat nelayan harus diberi kompensasi Rp 137 miliar setiap tahunnya, saya harap pemerintah pusat mendengarkan, tambahnya.

Halaman berikutnya

Sumber: Youtube TvOne

Halaman berikutnya



Sumber