Senin, 18 November 2024 – 00:02 WIB
Sleman, VIVA — Seorang pelajar berinisial MAT (20) asal Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga:
Mahasiswa Kudus Bela Keadilan Pilkada 2024, Siap Laporkan Jika Terjadi Kecurangan
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pejalan kaki berinisial S (45) asal Ngaglik, Sleman, tewas di lokasi kejadian.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 14 November 2024 malam di Jalan Lambat Sleman Lingkar Utara.
Baca juga:
Seorang pelajar yang sedang mengemudi sambil melakukan oral seks menabrak pejalan kaki dan meninggal di Sleman
MAT yang diketahui mengendarai Mitsubishi Xpander diduga sedang dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi. Berdasarkan laporan polisi, MAT tidak sendirian.
Baca juga:
Perjalanan inspiratif Dr Irmulansati, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kemitraan UMB
Ia ditemani temannya berinisial N yang melakukan perbuatan tidak pantas, yakni oral seks, di dalam mobil selama perjalanan.
MAT mengaku tak sadar mobilnya menabrak pejalan kaki saat melaju.
Dalam keterangannya, dia mengaku mengira mobil tersebut hanya menabrak tiang listrik atau trotoar.
Alhasil, MAT terus melaju meninggalkan lokasi kejadian tanpa menghentikan kendaraannya.
Korban, seorang pria berusia 45 tahun, meninggal di lokasi kejadian karena luka-lukanya.
Peristiwa tersebut menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban dan juga menyadarkan masyarakat sekitar akan pentingnya kesadaran pengemudi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan MAT sebagai tersangka kasus tersebut.
Polisi juga menemukan indikasi kuat pelaku mengemudi dalam keadaan mabuk yang menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan.
Saat ini, MAT terancam hukuman berat karena kelalaiannya hingga memakan korban jiwa.
Situasi ini merupakan pengingat serius akan pentingnya tanggung jawab di jalan.
Mengemudi dalam keadaan mabuk tidak hanya membahayakan Anda, tetapi juga nyawa orang lain.
Selain itu, perilaku tidak pantas saat mengemudi memperburuk keadaan dan bisa berakibat fatal.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dan menaati peraturan lalu lintas.
Halaman berikutnya
Dalam keterangannya, dia mengaku mengira mobil tersebut hanya menabrak tiang listrik atau trotoar.