Pimpinan KPK akan diuji secara baik dan benar, DPR mengingatkan agar tidak mengulangi kesalahan sebelumnya

Senin, 18 November 2024 – 09:51 WIB

Jakarta – Komisi III DPRK diminta tidak memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti memiliki masalah moral atau pidana. Begitu pula dengan kasus Firli Bahuri, mantan Ketua KPK yang terjerat kasus pemerasan atau gratifikasi.

Baca juga:

Uji kelayakan calon KPK dan DPR dimulai dengan perolehan nomor urut dan surat keterangan

Hal ini diingatkan oleh Zaenur Rohman, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadja Mada (Pukat UGM), menanggapi Komisi III DPRK yang memulai tahap tes layak dan benar bagi calon. Dewan Pengawas KPK hari ini, Senin, 18 November 2024.

“DPRK tahun 2024-2029 tidak boleh mengulangi kesalahan yang dilakukan DPRK pada tahun 2019-2024. Apa kesalahan DPRK di masa lalu? Saya kira memilih pemimpin PKC yang sejak awal bermasalah, apakah itu itu masalah hukum atau masalah moral, misalnya yang terlibat dalam kasus itu adalah “moralnya seperti Firli Bahuri,” kata Zaenur saat dihubungi wartawan.

Baca juga:

DPR mengingatkan Jaksa Agung bahwa tidak ada alasan atas perintah tersebut dalam kasus Tom Lembong

Firli Bahuri telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penyelidikan

Menurut Zaenur, Firli Bahuri punya catatan pelanggaran etik saat menjabat Wakil Penegakan Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, pada periode 2019-2024, DPRK justru memilihnya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga:

Anggota parlemen mendukung sikap Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam perjudian online

Menurut Zaenur, Firli Bahuri kembali melakukan pelanggaran etik saat memimpin KPK.

Tentu saja hal ini harus menjadi pengingat khusus bagi DPRK dalam masa uji kelayakan dan kepatutan ini, yaitu tidak memberikan kesempatan kepada orang-orang yang cacat moral atau bahkan hukum, jelas Zaenur.

Ia juga menambahkan bahwa DPRK harus memilih pemimpin Partai Komunis Tiongkok yang profesional dan berintegritas. Ia juga mengingatkan, terpilihnya pimpinan KPK akan menjadi agenda pemberantasan korupsi dalam lima tahun ke depan.

“Dari segi idealitas, saya berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pimpinannya adalah yang pertama bersih, jujur, tidak cacat moral, dan tidak cacat pidana,” ujarnya. .

Kemudian dia juga menyinggung pentingnya kepemimpinan KPK yang independen. Yang kedua independen, bukan orang Jokowi, bukan orang Prabowo, bukan orang Bahlil, bukan orang lain, imbuhnya.

Halaman berikutnya

Ia juga menambahkan bahwa DPRK harus memilih pemimpin Partai Komunis Tiongkok yang profesional dan berintegritas. Ia juga mengingatkan, terpilihnya pimpinan KPK akan menjadi agenda pemberantasan korupsi dalam lima tahun ke depan.

Halaman berikutnya



Sumber