Bea Cukai dan Polda Sumut menemukan 30 kilogram sabu di sampan milik nelayan.

Senin, 18 November 2024 – 15.37 WIB

VIVA – Dalam Operasi Patma Bersinar 2024, kerja sama Bea Cukai Belawan dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menemukan 30 kilogram narkoba jenis sabu di kapal nelayan. Operasi narkoba ini dilakukan di perairan Belawan yakni Muara Kuala Deli, Pematang Johar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 26 Oktober 2024.

Baca juga:

Bea Cukai Bengkalis membantu pencarian korban tenggelam di perairan desa Sungai Selari

Ahmad Lutfi, Kepala Suku Dinas Bea dan Cukai Belawan, menjelaskan kronologis pemberantasan narkoba.

Informasi awal kami terima pada tanggal 26 Oktober 2024 yang diperkuat dengan informasi tambahan dari Tim Khusus Anti Narkoba Polda Sumut mengenai laporan masyarakat adanya perahu mencurigakan yang membawa narkoba di perairan Belawan, ujarnya.

Baca juga:

Sinergi Bea Cukai dan Polri berhasil mencegah penyelundupan sabu seberat 38,9 kg dan 29.182 butir ekstasi di wilayah Bengkalis.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera berkoordinasi dan menelusuri lokasi yang sesuai hingga ditemukan sampan dengan karakteristik sesuai. Petugas berusaha menghentikan perahu dan menangkap ketiga penjahat yang mencoba melarikan diri dengan cara melemparkan diri ke laut. Dalam pengejaran tersebut, satu orang berhasil diamankan, sedangkan dua orang lainnya berhasil melarikan diri.

Dalam pemeriksaan, ditemukan barang bukti fisik berupa 30 lembar sabu yang masing-masing seberat 1.000 gram. Barang-barang tersebut disembunyikan di dalam kotak fiber berwarna kuning dan jaring ikan di perahu nelayan. Selain narkoba, tim gabungan juga menyita perahu nelayan dan telepon genggam milik pelaku. Tersangka yang ditangkap, A (64), merupakan nelayan asal Kampung Nelayan Indah, Medan Labuhan, sedangkan dua pelaku lainnya diketahui melarikan diri ke pantai dan masih dalam pengejaran.

Baca juga:

Bea Cukai memusnahkan barang kena cukai ilegal senilai 52,1 miliar rupiah di Tangerang

Dari pemeriksaan pertama, pelaku berinisial A mengaku mengambil muatan dari kapal lain di Perairan Percut, atas perintah orang berinisial HG yang kini dicari. Bukti dan tersangka diperkuat. Diserahkan ke Polda Sumut untuk dikembangkan, modus pelakunya adalah dengan “menyembunyikan sabu di perahu nelayan agar tidak dicurigai”.

Dia mengatakan, langkah tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara Bea Cukai dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Kerja sama Bea Cukai dan kepolisian merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional, khususnya di wilayah perairan strategis seperti Sumut.

“Operasi seperti ini tidak hanya bertujuan untuk pertanggungjawaban pidana, namun juga untuk pengembangan intelijen, penguatan pengendalian dan penindakan tegas terhadap jaringan narkoba internasional yang menjadikan Indonesia sebagai sasaran perdagangan manusia. Kita berharap sinergitas ini dapat terus diperkuat. menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjamin bagi masyarakat,” kata Lutfi.

Bea Cukai Jambi akan memfasilitasi ekspor 27 ton batangan ke China

Bea Cukai Jambi pada Rabu (12/11) memfasilitasi ekspor perdana barang tongkat milik UMKM Jambi, PT Agro Lestari Jabung Indoglobal.

img_title

VIVA.co.id

18 November 2024



Sumber