Daftar lengkap RUU yang diusulkan DPR untuk dimasukkan dalam Prolegnas 2025

Jakarta – Badan legislatif (Baleg) DPR RI bersama pemerintah membahas program prioritas RUU 2025.

Baca juga:

Setyo Budiyanto, calon pimpinan KPK, dipertanyakan DPR terkait strategi melawan campur tangan pemerintah.

Baleg DPR RI mengatakan, ada komisi yang mengusulkan beberapa undang-undang prioritas pada tahun 2025. Usulan ini juga akan dipertimbangkan hingga diambil keputusan.

“Yang saya sampaikan, atau perlu kesepakatan bersama yang tadi sudah disampaikan oleh kelompok ahli. Saya tanya lagi, apakah daftar yang disepakati itu adalah RUU Prolegnas 2025-2029 dan daftar UU Prolegnas 2025? yang diajukan DPRK, Nanti kita finalkan lagi setelah rapat kerja,” kata Baleg Ketua DPRK, Bob Hasan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024.

Baca juga:

Capim Setyo Budiyanto: OTT masih diperlukan untuk membuka lapangan kerja besar

(Foto) DPR RI sedang menggelar rapat paripurna

Berikut daftar lengkap RUU yang diajukan DPR:

Baca juga:

Pemerintah mengajukan 8 RUU yang masuk Prolegnas pada tahun 2025

Usulan komisi:

Komisi I

– RUU Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 “Tentang Televisi”

Komisi II

– RUU Nomor 29 Tahun 2023 “Tentang Perubahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara”

Komisi III

– RUU Perubahan UU Acara Pidana Nomor 8 Tahun 1981

– Rancangan undang-undang tentang hukum perdata internasional

Komisi IV

– RUU Perubahan Kedua Atas UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999

– RUU Nomor 18 Tahun 2012 “Tentang Perubahan UU Pangan”

– RUU Nomor 19 Tahun 2013 “Tentang Perubahan UU Perlindungan Hak dan Pemberdayaan Petani”

Komisi V

– RUU Nomor 22 Tahun 2009 “Tentang Perubahan UU Lalu Lintas dan Angkutan”.

– RUU Jasa Konstruksi

Komisi VI

– RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 “Tentang Perkoperasian”

– RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 “Tentang Perlindungan Hak Konsumen”

Gambar sidang paripurna di DPRK.

Gambar sidang paripurna di DPRK.

Komisaris VII

– RUU Nomor 10 Tahun 2009 “Tentang Perubahan Undang-Undang Kepariwisataan”.

– RUU Nomor 3 Tahun 2014 “Tentang Perubahan Ketiga UU Perindustrian”

– Tagihan Pakaian

Komisi VIII

– RUU Nomor 8 Tahun 2019 “Tentang Perubahan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah”

– RUU Nomor 34 Tahun 2014 “Tentang Perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji”.

Komisi IX

– RUU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Ketiga UU Ketenagakerjaan.

– RUU Nomor 40 Tahun 2004 “Tentang Perubahan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial”

Komisi

– RUU Nomor 20 Tahun 2003 “Tentang Perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional”

– RUU Nomor 40 Tahun 2009 “Tentang Perubahan UU Kepemudaan”

Komisi XI

– RUU tentang pengelolaan aset publik yang dialokasikan

– RUU “Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Negara”.

– RUU tentang likuidasi piutang negara

– RUU Ekonomi Syariah

Komisi XII

– RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan

– RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 “Tentang Minyak dan Gas Bumi”.

– RUU Nomor 30 Tahun 2009 “Tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Ketenagalistrikan”.

Komisi XIII

– RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

– RUU Perubahan UU Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 1999

– RUU Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 13 Tahun 2006

Lalu, 10 RUU yang diusulkan Baleg untuk prioritas 2025

1. RUU Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

2. RUU Nomor 23 Tahun 2019 “Tentang Perubahan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara” (Comcad)

3. Kemudian RUU MD3 atau RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD

4. RUU “Tentang Barang Strategis”.

5. RUU Pertekstilan (yang serupa dengan RUU Sandang yang diusulkan Komisi VII)

6. RUU Nomor 11 Tahun 2016 “Tentang Perubahan Undang-Undang Pengampunan Pajak”

7. RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

8. Perhitungan PPTT

9. Tagihan makanan

10. RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Kemudian, 2 penawaran anggota

1. RUU Hak Cipta (Melly Goeslaw, Gerindra)

2. RUU Masyarakat Hukum Adat (Sulayman Hamzah; Rudiyanto Lallo; Martin Manurung dari Fraksi Nasdem)

Halaman berikutnya

– RUU Perubahan UU Acara Pidana Nomor 8 Tahun 1981

Halaman berikutnya



Sumber