Selasa, 17 Desember 2024 – 13:03 WIB
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan hingga November 2024, OJK telah membekukan sebanyak 3.240 entitas keuangan ilegal.
Baca juga:
5 Tips Manajemen Keuangan untuk Pasangan LDR
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Jakarta.
“OJK telah menghentikan 3.240 lembaga keuangan ilegal yang terdiri dari 2.930 lembaga pinjaman online ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal yang menggunakan situs dan aplikasi yang dapat merugikan masyarakat,” kata Mahendra, Selasa, 17 Desember 2024.
Baca juga:
Paling populer: 2025 akan membawa keberuntungan bagi Shio Tikus, bagi Sagitarius, bisnis akan berkembang pesat
“Namun terlepas dari potensi kerugian bagi masyarakat, ini adalah platform dan fasilitas ilegal dan tidak berlisensi,” katanya.
Baca juga:
Uhamka – Penutupan Rangkaian Kegiatan Keluarga Remaja Tahun 2024 Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Mahendra mengatakan OJK juga telah meminta perbankan membekukan hampir 10.000 rekening bank terkait perjudian online (judol) dan berbagai rekening lainnya. Hal ini merupakan upaya mendalam dalam bentuk uji tuntas yang ditingkatkan (memperkuat uji tuntas) terhadap akun tersebut.
Guna memperkuat pemberantasan kegiatan ilegal, Mahendra memastikan OJK kini telah memberdayakan Satuan Tugas Daerah Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) untuk mengupayakan sosialisasi yang lebih luas dan penyelesaian yang lebih cepat.
Bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait, serta media dan masyarakat, OJK baru-baru ini mendirikan Indonesia Anti-Fraud Center. Misinya adalah menangani penipuan atau penipuan dan penipuan eksternal yang menggunakan rekening atau produk bank.
“Dengan begitu, penanganannya bisa lebih cepat dan berdampak nyata secara langsung,” kata Mahendra.
Ia mengaku memahami langkah-langkah tersebut tentu saja sangat penting sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, kecurangan dan penipuan. Sebab, kata dia, integritas industri jasa keuangan Indonesia memerlukan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap industri dan regulatornya.
“Tentunya hal ini harus kita lakukan bersama-sama, dan kami berterima kasih kepada semua pihak atas kerja dan partisipasinya dari berbagai langkah yang telah kami umumkan sebelumnya dalam setiap inisiatif dan kegiatan. pihak yang berkepentingan sangat bagus di bidang jasa keuangan,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait, serta media dan masyarakat, OJK baru-baru ini mendirikan Indonesia Anti-Fraud Center. Misinya adalah menangani penipuan atau penipuan dan penipuan eksternal yang menggunakan rekening atau produk bank.