Rabu, 18 Desember 2024 – 19:00 WIB
Jakarta – Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta mengungkapkan kekecewaannya di sidang pengadilan atas kasus yang menjeratnya.
Baca juga:
Harvey Mois mengirim pesan kepada anak-anak dan Sandra Dewey: Ayah tidak korup!
Ironisnya Suparta sempat berniat membantu negara di bidang timah.
Sial sekali dalam hidup saya, membantu negara malah masuk penjara, kata Suparta di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2024, saat membacakan nota atau keterangan pembelaan. klaim.
Baca juga:
Harvey Moeis: Saya tidak pernah menikmati Rp 300 triliun
Suparta mengungkapkan, keterlibatannya di PT Timah berawal dari niatnya untuk memajukan nasionalisme dan membantu Indonesia menjadi pemain utama di industri timah global.
Baca juga:
Yasonna Laoli menyelesaikan penyidikan KPK dalam kasus Harun Masiku: kapasitas saya sebagai Ketua DPP
Kerjasama dengan BUMN tidak menguntungkan
Padahal, dengan usaha yang dimilikinya, ia sudah cukup tanpa kerjasama dengan PT Timah. Padahal, secara matematis, tidak ada kaitannya apakah Indonesia menjadi pemimpin dunia atau tidak.
“Bisnis saya sepi dan saya tidak punya ambisi lagi. “Bagi saya, tidak terlalu penting apakah Indonesia ingin berperan dalam kepemimpinan dunia atau tidak, logikanya tidak berdampak langsung pada kehidupan saya,” imbuhnya.
Namun semangat nasionalisnya terpampang seiring dengan gema kalimat “Bela Negara Demi Martabat Indonesia”. Meski banyak mendapat informasi dari rekan-rekannya tentang kerja sama dengan BUMN, namun hal itu tidak bermanfaat.
“Kerjasama dengan BUMN tidak ada manfaatnya. “Karena saya banyak mendengar dari teman-teman, kalau bekerja di BUMN, ujung-ujungnya kalau dihitung secara ekonomi, akibatnya buruk bagi kami investor swasta,” ujarnya.
PT Timah terbukti tidak profesional dalam pelaksanaan kerjasama. Dia mengatakan, keterlambatan pembayaran yang dilakukan PT Timah berdampak pada posisi keuangan perseroan dan jadwal pembayaran utangnya.
“Pembayarannya terlambat beberapa bulan dari yang dijanjikan dalam perjanjian. Penyebabnya karena arus kas PT Timah terganggu,” ujarnya.
Kalah dan terjerumus ke dalam hukum
Keterlambatan ini, lanjut Suparta, menimbulkan kerugian besar bagi perusahaannya. “Manfaat ekspor dari produksi kita sendiri semakin hilang,” ujarnya.
Parahnya, kerja sama dengan PT Timah ini berakhir dengan permasalahan hukum terkait.
Padahal, tujuan awalnya hanya untuk berkontribusi terhadap perkembangan industri timah tanah air.
Meski frustrasi, Suparta yakin majelis hakim akan bertindak adil atas kasus tersebut.
“Saya pasrah, pasti Tuhan berikan yang terbaik. Saya tidak ragu hanya kepada Tuhan dan Yang Mulia wujud Tuhan dalam ujian ini,” kata Suparta.
Negara mendapat manfaat dari timah
Dalam imbauannya, Suparta juga menjelaskan besarnya kontribusi sektor timah terhadap perekonomian Indonesia, khususnya di Bangka-Belitung.
Menurutnya, kerja sama PT Timah dengan pihak swasta, termasuk penggunaan CV, sangat bermanfaat bagi negara.
“Setiap bijih timah yang dikirim CV-CV ke PT Timah, seluruh pajaknya disetor ke pemerintah dan hasil pengolahannya dikirim ke PT Timah untuk diekspor, yang merupakan keuntungan bagi mata uang negara,” jelas Suparta.
Ia juga mengatakan kontribusi sektor timah mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Bangka-Belitung hingga 7 persen, tertinggi secara nasional selama 2018-2020.
Selain itu, PT Timah dinobatkan sebagai eksportir timah nomor satu dunia. Negara mendapat keuntungan dari pajak dan royalti, bahkan Provinsi Bangka-Belitung mendapat predikat sebagai pembayar pajak tertinggi pada tahun 2021, tambahnya.
Halaman berikutnya
“Bisnis saya sepi dan saya tidak punya ambisi lagi. “Bagi saya, tidak terlalu penting apakah Indonesia ingin berperan dalam kepemimpinan dunia atau tidak, logikanya tidak berdampak langsung pada kehidupan saya,” imbuhnya.