Rabu, 18 Desember 2024 – 21:01 WIB
Pada saat yang sama, VIVA – Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven (H7) yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Karena diskotik terkenal di Medan ini terdapat perjudian online.
Baca juga:
Viral Petugas Polisi Tebing Tinggi Tawuran di Rumah Warga, Kapolsek Medan Minta Maaf
Polisi menggerebek diskotik H7 pada Senin malam, 16 Desember 2024. Berdasarkan informasi yang diterima Reskrim Polrestabes Medan.
“Kami mendapat informasi ada perjudian. Maka kami melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Medan Kompol Gidion Arif Setyavan, Rabu, 18 Desember 2024.
Baca juga:
Kesal karena disebut anak haram, seorang pria membunuh tetangganya di Asakhan
Akibat penggerebekan di tempat hiburan malam H7, Gidion mengatakan, pihaknya menangkap 4 orang yang terlibat perjudian online.
Baca juga:
5,4 juta pemain judi online diretas
“Kami menangkap 4 orang, tidak bisa menahan satu orang,” jelas Jasmine kepada ketiga petugas tersebut.
Gidion mengungkapkan, ketiga orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan persidangan lebih lanjut.
“Mainnya tiga orang, tempat (judi online) bisa banyak, misalnya di warung internet, kebetulan dia (pelakunya) main. Pakai situs online, tapi sendirian. Iya (dugaan 3 orang),” ucapnya. Kapolsek Medan. .
Pengungkapan perjudian online di H7 Entertainment merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Medan untuk menindak seluruh perjudian di Medan, baik perjudian online maupun perjudian tradisional.
Bongkar sindikat perjudian online jaringan internasional, manfaatkan jaringan penghubung antar negara
Dalam dua pekan terakhir operasi, polisi berhasil menangkap tujuh tersangka pelaku.
VIVA.co.id
18 Desember 2024