Kamis, 19 Desember 2024 – 00:02 WIB
palembang, VIVA – Polisi di Palembang, Sumatera Selatan, menemukan seorang guru musik diduga menganiaya atau menganiaya muridnya yang berusia sembilan tahun.
Baca juga:
Memaksa anak berkebutuhan khusus makan daging luwak, pelaku mengaku ingin viral
Kapolrestabes Palembang Kompol Harryo Sugihartono dalam jumpa pers di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya melakukan kekerasan atau perbuatan tercela terhadap korban, kata muridnya yang berusia sembilan tahun, Aguscik Laude alias AL (34).
Menurut dia, kejadian tersebut terjadi di ruang kelas musik korban, tepatnya di ruang piano.
Baca juga:
Jam operasional bus Transjakarta akan ditambah pada Malam Tahun Baru 2025
“Benar, penjahat itu pindah ke kursi musik di ruang kelas piano saat dia sedang mengajar. “AL punya semangat dan bergerak,” katanya.
Baca juga:
Gempa berkekuatan 7,3 SR di Vanuatu, korban tewas mencapai 14 orang
Dijelaskannya, saat bermain piano, korban harus memegang sesuatu agar tangannya tetap lentur, kemudian tersangka menutup mata korban dengan masker, mematikan lampu, lalu menutup pintu dan menghalanginya dengan kursi.
Korban kemudian didudukkan di kursi dan pelaku mengarahkan tangan korban untuk memegang alat vitalnya.
Tersangka kini telah didakwa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (semut)
Bentrokan di Tanah Abang menyebabkan satu orang tewas, polisi identifikasi 30 pelaku
Polisi memeriksa 10 saksi tabrakan tersebut.
VIVA.co.id
18 Desember 2024