Kamis, 19 Desember 2024 – 09:41 WIB
Jakarta – Niat saya ingin tinggal di Jakarta, namun saya ditipu oleh wanita cantik bernama Fatmavati (31). Korban harus merugi ratusan juta rupee.
Baca juga:
Waspadalah terhadap penipuan! Soima menegaskan bahwa dia tidak pernah memberikan hadiah
Dia menjelaskan, awalnya dia mengadakan kontrak pembelian rumah yang ditawarkan oleh pihak yang dia lapor, dalam hal ini penjual rumah. Fatmwati harus membayar Rp 1,1 miliar dengan uang muka (DP) Rp 300 juta di Jalan Pagelarang, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
“Namun prosesnya sudah terhenti selama satu tahun dan DP berjanji akan mengembalikan dana tersebut. Namun sampai saat ini belum dilaksanakan, kata Fatmavati, Kamis 19 Desember 2024.
Baca juga:
Maruarar: Menurut saya, tepat untuk mengklasifikasikan tuna wisma ke dalam kelompok miskin
Akibatnya, uang muka sebesar Rp300 juta kepada penjual hilang dan tidak dikembalikan. Selain itu, perjanjian ganti ruginya sebesar Rp 198 juta yang harus dibayar penjual dalam waktu tiga bulan jika rumah tidak dibangun.
“Masalahnya semakin pelik karena penjual selalu ingkar janjinya,” ujarnya.
Baca juga:
Syarat dan cara mengajukan pinjaman dengan sertifikat rumah dengan cepat dan aman!
Pada akhirnya, saat memutuskan melaporkan pencurian tersebut ke polisi, ia mengaku memang mendapat teror dari terdakwa. Korban mendapat ancaman verbal melalui pesan singkat Ada apa.
Laporan LP/B/392/VIII/2024/SPKT/CIPAYUNG POLSEK/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA bernomor 6 Agustus 2024.
“Programmer ancaman dan keluarga akan menghancurkan keluargaku. “Karena kami tidak menerima pelaporan dan sejenisnya,” ujarnya.
Ia merasa banyak hal aneh yang terjadi pada keluarganya sejak ancaman tersebut. Seperti pengalaman menghipnotis, keluarganya merasakan ancaman yang tidak terlihat. “Dan (pada) bulan Januari, pihak pengembang meminta maaf. karena saya melakukan sesuatu yang tidak wajar, seperti dihipnotis untuk menurut,” ujarnya.
Namun, sudah sekitar empat bulan sejak laporan diajukan dan belum ada perubahan signifikan dalam kasus tersebut. Fatmawati mengaku, berdasarkan laporan polisi, pemilik penjual tidak menanggapi panggilan penyidik, melarikan diri atau dinyatakan hilang.
“Terakhir kami cari, polisi bilang Taufan kabur dan tidak tahu keberadaannya. “Sampai saat ini kami menunggu polisi,” ujarnya.
Alhasil, demi mencari keadilan, ia melaporkannya ke “Laporan Mas Wapres” milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan nomor cetak #8473526. Fatmawati menjelaskan alasan ingin melaporkan permasalahan tersebut ke “Laporkan Mas Wapres” karena semua tindakan sudah dilakukan, termasuk melaporkan pemilik penjual ke Polsek Cipayung.
Saya berharap tim Wapres dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pelapor dengan mendorong pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus penipuan atau penggelapan, ujarnya.
“Saya lapor ke Polsek Cipayung Jakarta Timur. Namun, pelaku dipanggil dua kali dan dia tidak hadir untuk pemeriksaan konfrontasi. Saat ini polisi kesulitan menemukan pelakunya, tambahnya.
Halaman berikutnya
“Pengembang mengancam dan keluarga akan menghancurkan keluarga saya. “Karena kami tidak terima dengan sikap pemberitaan dan sebagainya,” ujarnya.