Kasus Pabrik Palsu UIN Makassar, 17 Tersangka Terungkap

Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB

Makassar, VIVA – Masyarakat baru-baru ini dihebohkan dengan kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Peristiwa ini mengejutkan masyarakat Indonesia.

Baca juga:

Rektor UIN Makassar selaku Kepala Perpustakaan Marah Pemimpin Pabrik Uang Palsu: Saya Malu!

Sebab, banyak fakta mengejutkan dalam kasus ini. Dirangkum VIVA pada Kamis 19 Desember 2024, berikut sejumlah fakta kasus pabrik uang palsu UIN Makassar, salah satunya menetapkan 17 tersangka.

Bukti terungkapnya uang palsu Rp 22 miliar

Foto:

  • VIVA.co.id/Musuh Perdamaian Simbolon

Baca juga:

UIN Makassar telah mengidentifikasi asal muasal mesin cetak uang palsu tersebut, harganya pun tak main-main

1. Kronologi karya

Kasus ini merupakan pertama kalinya seorang pelaku kedapatan mengedarkan uang palsu edisi terbaru Rp 500.000. Hasilnya, polisi mendapat informasi dari warga tentang adanya uang palsu dan dilakukan penyelidikan.

Baca juga:

Sayang sekali! Sopir taksi online ini bahkan sempat dipenjara setelah mengungkap pembunuh sadis seorang polisi

Pelaku diketahui ditangkap pada awal Desember 2024 saat bertransaksi di kawasan Gowa, Kabupaten Pallangga. Ada beberapa bukti, salah satunya adalah 100.000 rubel.

2. Berlaku sejak tahun 2010

Fakta selanjutnya, kasus pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar telah aktif sejak tahun 2010. Gerakan ini berlanjut selama beberapa tahun setelahnya.

Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan, proses pemalsuan sempat terhenti selama beberapa tahun, namun kembali dilanjutkan pada 2022. Sejak itu, para penjahat fokus mencari cara untuk membuat uang palsu terlihat palsu. seperti uang sungguhan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, masa produksi uang palsu tersebut dimulai pada Juni 2010 dan berlanjut hingga 2011-2012, kata Yudhiavan.

3. Pemeran utama

Dalam kasus ini, ternyata pelaku utamanya adalah Dr. Andi Ibrahim, S.Ag., SS, M.Pd., salah satu petinggi kampus yang akrab dipanggil Peradaban. Beliau adalah orang yang dikenal sebagai kepala UPT perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Perlu diketahui, Andi Ibrahim juga dikenal sebagai guru peraih gelar doktor dari Departemen Ilmu Perpustakaan. Dikatakannya, beliau merupakan guru yang kerap mengajak mahasiswa baru untuk memahami pentingnya peran perpustakaan dalam dunia pendidikan.

Namun, pendidik doktoral ini tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah ia dijerat kasus terkait pencetakan dan peredaran uang palsu yang menggemparkan dunia pendidikan.

4. Mesin pencetak uang palsu luar negeri

Diketahui, mesin cetak yang digunakan untuk produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar didatangkan dari luar negeri. Hal itu dibenarkan polisi yang menyebut mobil tersebut dibeli di China.

Bicara soal biaya, mesin uang palsu itu dibeli seharga Rp 600 juta. Bahkan kertas dan tinta yang digunakan untuk mencetak dibeli dari China. Mesin tersebut dinilai rumit karena sulit dideteksi menggunakan mesin sinar-X.

5. Nama 17 tersangka sudah teridentifikasi

Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono mengatakan, saat dicek, uang tersebut diduga palsu.

Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono mengatakan, saat dicek, uang tersebut diduga palsu.

Foto:

  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Kabar terkini dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus sindikat produksi dan peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

Dari penangkapan pelaku tersebut, polisi menyita 98 ​​barang bukti, termasuk uang senilai triliunan rupee. Sebanyak 17 tersangka yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu dalam sindikat tersebut langsung diciduk petugas Reskrim Polsek Goa.

Sekadar catatan, hingga artikel ini ditulis, polisi terus mengusut kasus pemalsuan dan menetapkan sejumlah orang sebagai DPO sindikat pemalsuan.

Halaman berikutnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, masa produksi uang palsu tersebut dimulai pada Juni 2010 dan berlanjut hingga 2011-2012, kata Yudhiavan.

Halaman berikutnya



Sumber