Petugas Polsek Sumenep Emosional dan Panggil Warga ke Karok, Bagaimana Ceritanya

Jumat, 20 Desember 2024 – 00:26 WIB

Sumenep, VIVA – Video perkelahian warga dengan petugas polisi di ruang SPKT Polres Sumenep tersebar di media sosial.

Baca juga:

Dalam kasus Isa Zega yang dituduh melakukan penistaan ​​agama, polisi mulai memanggil saksi.

Dalam video yang direkam warga, terlihat suasana memanas di lokasi dan keduanya nyaris terlibat adu fisik. Bahkan, petugas polisi mengajak mereka berkelahi dan menyebut “Carok” kepada warga.

Istilah ‘Carok’ dalam bahasa Madura mengacu pada duel maut dengan menggunakan senjata tajam seperti sabit.

Baca juga:

Klarifikasi DWP setelah seorang penonton viral asal Malaysia diduga diperas petugas polisi

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu 18 Desember 2024 pukul 09:10 WIB. Saat itu, seorang warga bernama F melapor ke Polres Sumenep bahwa ia kehilangan STNK sepeda motornya.

Kabid Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengklarifikasi video viral seorang petugas Polres Sumenep Kota menantang seorang warga yang ingin melaporkan kehilangan STNK miliknya.

Baca juga:

Pemulung yang dipukuli kedapatan memperkosa nenek-nenek di ladang jagung, dikecam warga

Mediasi antar polisi adu karok di Polres Sumenep

AKP Widiarti menjelaskan, kejadian tersebut disebabkan adanya kesalahpahaman antara warga berhuruf F dengan Bripka AF, anggota Polres Sumenep.

“Jadi Saudara F mau lapor KTP hilang ke Polres Kota. Dia disuruh menunggu untuk lapor KTP hilang karena laporan hilang itu. Investigasi di Bareskrim Badan Keamanan Nasional sedang berlangsung,” AKP kata Vidiarti dalam siaran persnya, Kamis.

Namun saat F disuruh menunggu, warga lain mendatangi Polres Sumenep Kota yang juga melaporkan kehilangan KTP dan ingin membuat laporan kehilangan.

Bripka AF kemudian menyelesaikan laporan kehilangan KTP, berniat menunggu Reskrim bagi yang kehilangan STNK, Bripka AF menyelesaikan laporan warga yang kehilangan KTP.

“Karena yang kehilangan STNK harus melalui proses penyidikan di Bareskrim. Dari kejadian ini pada hakikatnya proses pelaporan STNK dan KTP itu berbeda, makanya butuh waktu,” kata AKP Widiarti.

Dari situlah F merasa frustasi karena merasa menjadi orang pertama yang tiba namun menjadi orang terakhir yang melakukan servis. Lalu F Bripka melontarkan beberapa kata yang membuat AF ragu.

“Terus saudara F bilang ke AF saudara LBH kamu tidak kenal saya, saya LBH Wiraraja, lalu Bripka menjawab bagaimana kalau AF saudara LBH?

Widiarti dari AKP membenarkan pihaknya telah mencapai kesepakatan antara kedua pihak dan menyetujui perdamaian.

“Kami duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut. Akhirnya kedua belah pihak, saudara F, tidak melaporkan kejadian tersebut ke Paminal karena keduanya saling mengetahui,” ujarnya.

Halaman berikutnya

Namun saat F disuruh menunggu, warga lain mendatangi Polres Sumenep Kota yang juga melaporkan kehilangan KTP dan ingin membuat laporan kehilangan.

Halaman berikutnya



Sumber