Jumat, 20 Desember 2024 – 05:57 WIB
Jakarta – Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun menanggapi keluhan sejumlah pencipta lagu soal pengelolaan royalti musik yang tidak bisa diterima. Dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Dharma menyatakan royalti yang dibagikan kepada pencipta lagu sepenuhnya sesuai dengan jumlah yang dikumpulkan tanpa ada pengurangan atau penambahan.
Baca juga:
Nama Agus kembali mencuat, kini seorang guru musik di Palembang melakukan perundungan terhadap murid-muridnya
“Dijelaskan mekanisme pengelolaannya (royalti), yang perlu saya tegaskan adalah berapa banyak yang diterima LMKN, apa fungsinya, apa yang disalurkannya melalui LMK. – Sesuai aturan yang ada, – kata Dharma Oratmangun. Gulung lagi, oke?
Dharma juga menekankan pentingnya pengelolaan royalti dari pertunjukan musik atau live event yang kerap menjadi fokus para pencipta lagu. Menurut dia, kawasan ini mendapat perhatian khusus dari LMKN dengan perbaikan yang signifikan.
Baca juga:
Menutup tahun 2024, OMOM Band dan Rocker Kasarunk melakukannya
“Perlu diketahui bahwa manajemen memiliki fokus khusus, terutama di bidang live performance atau acara langsung. Faktanya, kami telah melihat peningkatan hingga 120 persen. Namun, masih ada ruang untuk perbaikan, kata Dharma.
Baca juga:
Disambut Meriah, Aziz Hedra Tambahkan Lirik Dalam Kesenangan Seseorang
Data LMKN menunjukkan pungutan biaya konser musik dalam dan luar negeri mencapai Rp 12.527.468.851 pada tahun 2024, tertinggi sepanjang masa.
Dharma juga mengajak berbagai pihak untuk mendukung upaya perbaikan sistem royalti musik untuk menciptakan transparansi. Ia mencatat, LMKN terbuka terhadap kerja sama dalam perbaikan sistem pemungutan dan pendistribusian royalti.
“LMKN membuka kemitraan dengan berbagai pihak untuk mendukung perbaikan mekanisme sistem pengumpulan dan distribusi. Kami ingin memastikan bahwa apa yang kami terima, baik biaya pengelolaan maupun biaya operasional, transparan, tercatat, dan akuntabel.” jumlahnya,” kata Dharma.
Mengumpulkan royalti musik sebesar Rp 161 miliar pada 2024, kata WAMI, belum ideal
Diakui Adi, angka tersebut belum mencerminkan potensi maksimal yang bisa dicapai karena masih ada beberapa pihak yang gagal membayar kewajiban pembayarannya.
VIVA.co.id
19 Desember 2024