Jumat, 20 Desember 2024 – 13.45 WIB
Jakarta – Akhir-akhir ini masyarakat sedang terpesona dengan istilah ini “Kacang Pinus” alias pinjaman online kini diganti dengan istilah baru yaitu “pindar” atau pinjaman online. Perubahan syarat dan ketentuan ini dilakukan untuk menciptakan kesan positif terhadap layanan pinjaman berbasis teknologi.
Baca juga:
Bagaimana EasyCash memperluas literasi keuangan
Namun, tidak semua orang langsung memahami perbedaan kedua istilah tersebut sehingga menimbulkan komentar berbeda di media sosial. Sebagian warganet menganggap perubahan istilah itu hanya permainan kata-kata saja tanpa ada perubahan berarti.
“PLAT BAIK, PINJAMAN ONLINE,” Hal ini dilaporkan oleh pengguna jejaring sosial. “Kalau mau ganti nama, intinya tidak berubah kan? Sama-sama punya utang, dan ujung-ujungnya masyarakat yang tidak paham skema bunga di aplikasinya akan terjerumus,” ujarnya. komentar lainnya.
Baca juga:
OJK Sebut Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Apa Ini?
Apa perbedaan Pinjol dan Pindar?
Baca juga:
Istilah Pinjol diubah menjadi Pindar, OJK: memudahkan identifikasi yang memiliki izin umum
Pinjaman atau pinjaman online diketahui kerap dikaitkan dengan platform ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan pindar atau pinjaman online milik Layanan Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang resmi dan diawasi langsung oleh OJK.
Perubahan istilah ini bertujuan untuk memisahkan fintech yang sah dari stigma buruk pinjaman ilegal yang kerap membebani masyarakat dengan suku bunga tinggi dan cara penagihan yang tidak etis. Dengan adanya perubahan nama tersebut, OJK berharap masyarakat semakin percaya dan paham dalam menggunakan layanan kredit resmi.
Namun, masyarakat harus berhati-hati saat menggunakan layanan pinjaman. Berikut beberapa tips menggunakan Pindar dengan aman dan bijak.
Tips penggunaan Pindar yang aman
1. Periksa keabsahan platform
Pastikan platform yang Anda gunakan terdaftar dan dikendalikan oleh OJK. Daftar resminya bisa Anda cek di website OJK.
2. Baca ketentuannya dengan cermat
Sebelum mengambil pinjaman, baca semua syarat dan ketentuan, termasuk biaya administrasi, bunga, dan biaya keterlambatan.
3. Pastikan Anda mampu membayar tagihannya
Hitung kembali penghasilan Anda dan pastikan pembayaran Anda tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan Anda agar tidak terlilit hutang.
Halaman selanjutnya
Namun, masyarakat harus berhati-hati saat menggunakan layanan pinjaman. Berikut beberapa tips menggunakan Pindar dengan aman dan bijak.