Sabtu, 21 Desember 2024 – 11:09 WIB
Jakarta – Bisnis menyatakan berakhirnya pertikaian antara jurnalis Indonesia dengan petugas protokol Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah.
Baca juga:
AHY yang mengunjungi Bandara Juanda sebelum Nataru menyoroti soal penundaan menunggu
Sebelumnya, kejadian tak mengenakkan dialami jurnalis pada Rabu 18 Desember 2024 di Apartemen Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Bisnis Indonesia mendapat penjelasan dari tim protokoler Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas langkah malang tersebut.
Baca juga:
Pastikan Arus Pulang Nataru Lancar, Menko AHY dan Menhub Solo Tinjau Pemeriksaan Ramp di Terminal Tirtonadi
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah juga berjanji akan mengevaluasi dan memperbaiki prosedur protokol serta memastikan jurnalis memenuhi tugas jurnalistiknya.
Baca juga:
AHY: Tiket KA langsung diskon 50 persen saat Natal
Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Juliana Benyamin mengatakan, kewajiban jurnalistik dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tindakan kasar dan menghalangi perolehan informasi merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Maria Yuliana Benyamin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Desember 2024 mengatakan, “Kami menyayangkan kekerasan yang dilakukan aparat pemerintah terhadap jurnalis kami saat meliput pembukaan komunitas dan permukiman kumuh di bawah jembatan serta relokasi mereka ke Apartemen Rancaekek di Kabupaten Bandung. .”
Sebagai pilar keempat demokrasi, Maria menegaskan pers bebas dari tekanan dan intimidasi baik pemerintah, swasta, maupun individu. Oleh karena itu, Bisnis Indonesia mewajibkan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah untuk meningkatkan tugas protokoler dan pengamanan.
Menanggapi kejadian tersebut, Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Gerzaki Mahendra Putra mendatangi Wisma Bisnis Indonesia untuk memberikan klarifikasi pada Kamis, 19 Desember 2024.
Berikut pernyataan lengkapnya:
“Atas nama teman-teman yang bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Prasarana pada saat kejadian di Rancaekek, kami mohon maaf atas kejadian malang yang dialami salah satu jurnalis Bisnis Indonesia saat tim keamanan menjaga Menko. Hal ini tentunya menjadi koreksi dan evaluasi bagi kami khususnya bagi para petugas jaga.
Ke depan, kami akan berbenah dan berupaya memastikan teman-teman yang bertugas menjalankan tugasnya sesuai aturan dan menghormati rekan-rekan media yang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Bagi kami, mitra media adalah mitra setara dan kunci Kementerian Koordinator dalam memantau kebijakan dan pembangunan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Kami mohon maaf sekali lagi.
Kami juga mengapresiasi teman-teman Bisnis Indonesia yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi agar kedua belah pihak mempunyai pemahaman mengenai perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan ke depannya.
Halaman berikutnya
Menanggapi kejadian tersebut, Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Gerzaky Mahendra Putra mendatangi Wisma Bisnis Indonesia untuk memberikan penjelasan pada Kamis, 19 Desember 2024.