Kompolnas meminta Kapolri menindak tegas anggotanya yang memeras penonton DWP asal Malaysia.

Sabtu, 21 Desember 2024 – 20:47 WIB

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal isu pemerasan yang dilakukan 18 polisi terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Baca juga:

GP Ansor mengutuk arogansi polisi di pelabuhan Ambon, mengutuk warga yang membawa keluarga

Kompolnas Kompol Muhammad Choirul Anam mendesak Unit Propam Polri menindak tegas kasus tersebut. Jika ditemukan kelompok kriminal, kata Anam, sebaiknya ditindak.

“Saya kira etika harus dipatuhi, jika ada kejahatan akan dihukum. “Kami mendukung apa yang dilakukan Propam untuk mengusut anggota yang diduga melakukan pungli,” kata Anam saat dihubungi, 21 Desember 2024.

Baca juga:

Propam telah menangkap 18 anggota asal Malaysia karena diduga melakukan pemerasan terhadap penonton DWP

Di sisi lain, Kapolri Anam Jenderal Listo Sigit Prabowo kembali menegaskan seruannya untuk melakukan perbaikan. Oleh karena itu, jika terbukti ada anggota Polri terlibat pungli, sebaiknya Kapolri menindak tegas hal tersebut.

“Meminta perbaikan berbagai hal di tengah Kapolri, tapi anggota tidak memperhatikannya. Jadi ya, Propam PMJ kita apresiasi,” kata Anam.

Baca juga:

Saat dimintai keterangan, polisi mengatakan Chandrika Chika, korban kekerasan, masih kesakitan.

“Kami berharap semua orang yang berkontribusi terhadap kesalahan ini dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Divisi Propam Polri menangkap 18 petugas yang diduga terlibat pemerasan terhadap seorang warga negara Malaysia yang dilakukan petugas polisi saat Proyek Pergudangan Djakarta (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

“Satuan Propam Polri menangkap tersangka yang saat itu sedang bertugas. Jumlah tersangka petugas yang ditangkap berjumlah 18 orang, terdiri dari petugas Polda Metro Jaya, Polsek Metropolitana Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran, kata Kepala Biro Humas (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. . Trunoyudo Visnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Untuk langkah selanjutnya, kata dia, Propam Polry akan mendalami lebih lanjut 18 pegawainya. Dia menyatakan, Polri tidak akan menoleransi segala kesalahan yang dilakukan anggota Polri mana pun.

Tindakan tegas dengan melindungi oknum-oknum tersebut menjadi tugas Polri dalam menegakkan hukum guna melindungi, mengayomi, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi oknum yang mengkritik institusi. “Kami melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh.

Unggahan viral akun @Twt_Rave X memperlihatkan sejumlah petugas polisi yang diduga menangkap dan memeras penonton asal Malaysia.

Mereka mengatakan dalam postingannya bahwa polisi Indonesia menangkap lebih dari 400 penonton asal Malaysia dan tiba-tiba melakukan tes urine.

“Petugas polisi juga diduga memeras RM9 juta atau setara Rp32 miliar dari mereka. Bahkan, ada dugaan peserta pelatihan terpaksa membayar meski hasil tes urine negatif,” tulis akun tersebut. .

Halaman berikutnya

“Satuan Propam Polri menangkap tersangka yang saat itu sedang bertugas. Jumlah tersangka petugas yang ditangkap berjumlah 18 orang, terdiri dari petugas Polda Metro Jaya, Polsek Metropolitana Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran, kata Kepala Biro Humas (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. . Trunoyudo Visnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.



Sumber