Virus! Sekelompok pengamen punk ditangkap polisi di Bali

Selasa, 19 November 2024 – 10:29 WIB

Bali, PANJANG HIDUP – 15 anak punk di Bali ditangkap pada Senin, 18 November 2024 oleh Polsek Denpasar Utara yang kehadirannya dianggap mengganggu masyarakat.

Baca juga:

Kejam! 2 anak punk bunuh anggota komunitas Vespa di Tangerang

Band punk tersebut berasal dari Jakarta, Bandung, Garut, Jember, Ngavi, Kendal, Bojonegoro, Purbalingga, Surabaya, Banyumas dan Purvokerto.

Boy band punk tersebut sebelumnya viral di media sosial saat menaiki truk berwarna putih di Jalan Raya Kapal Mengwi, Badung.

Baca juga:

4 orang memperkosa seorang gadis yang meminum alkohol, ibunya kaget dan meninggal

Mereka ditangkap saat bus melaju di perempatan Jalan Kokroaminoto, Denpasar, Bali. Beberapa di antaranya diduga mabuk dan melanggar kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Polisi menangkap sekelompok anak punk di Bali

Foto:

  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Baca juga:

Fakta: Mondy Tatto mengaku pernah dilecehkan oleh Master Ebit Liu

Berdasarkan laporan masyarakat, tim patroli langsung menuju lokasi dan menemukan sekitar 15 punk, lima di antaranya dalam keadaan mabuk berat, kata Kapolsek Denpasar Utara IPTU I Wayan Juvahyudhi, Senin, 18 November 2024.

Demi menjaga ketertiban umum, seluruh kelompok punk ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara Bali.

IPTU Wayan Juwahyudhi menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar. Seluruh anak punk tersebut kemudian diserahkan ke Satpol PP untuk dikumpulkan informasi dan pembinaan lebih lanjut sesuai peraturan terkait.

“Kami berharap masyarakat merasa nyaman dengan langkah yang kami lakukan untuk menjaga ketertiban di kawasan Denpasar Utara. Kami juga meminta agar masyarakat segera melaporkan jika ada kejadian yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Polresta Denpasar Utara menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas dan cepat atas setiap laporan yang masuk.

Halaman berikutnya

IPTU Wayan Juwahyudhi menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar. Seluruh anak punk tersebut kemudian diserahkan ke Satpol PP untuk dikumpulkan informasi dan pembinaan lebih lanjut sesuai peraturan terkait.

Halaman berikutnya



Sumber