Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB
Tanggerang, VIVA – Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarcoba) Bareskrim Polri Brigjen Paul Mukti Juharsa mengatakan penangkapan Roman Nazarenko atau RN di Thailand tidak ada hubungannya dengan buronan Freddy Pratama.
Freddy dikabarkan meninggalkan Indonesia sejak 2014 dan berada di Thailand. Freddy menjadi buronan karena keterlibatannya dalam kasus penyelundupan narkoba internasional.
“Iya, kasus ini tidak ada hubungannya dengan Freddy. Freddy pasti kita tangkap,” ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 22 Desember 2024.
Baca juga:
Duta Besar Prancis mengunjungi Yusril untuk membahas penangkapan terpidana mati Serge Atlaui
Menurutnya, Thailand merupakan negara yang diminati sebagai tempat pelarian para tersangka narkoba.
“Karena Thailand mungkin surganya pengungsi dan pecandu narkoba. DPO (Daftar Orang) kita di Thailand banyak ya, DPO di Thailand masih banyak,” ujarnya.
Baca juga:
Kepala BNN RI memberikan penghargaan kepada bea dan cukai di provinsi Kalimantan Utara
Nanti mungkin dengan bantuan Unit Hubungan Internasional Polri kita bisa ke sana bersama-sama dan melakukan penangkapan lebih banyak lagi, kata Mukti.
Baca juga:
Netizen memuji Verrell Bramasta saat beraktivitas di Mesir dan Thailand
Polri berhasil menangkap penguasa pabrik narkoba di Bali
Sebanyak empat pengedar narkoba ditangkap dalam pemaparan tanaman ini.
VIVA.co.id
22 Desember 2024