Senin, 23 Desember 2024 – 15:11 WIB
Surabaya, LANGSUNG – Kasus casting palsu di Surabaya menghebohkan publik setelah menjerat banyak korban, termasuk presenter TV swasta berinisial GN. Pelaku berhasil memanipulasi korban dengan menawarkan pekerjaan sebagai model, namun ternyata sarat dengan pelanggaran.
Baca juga:
Dua fotografer cabul berkedok model casting akhirnya ditangkap, pelaku menyembunyikan kamera di kamar korban
Parahnya, foto dan video dari catatan tersembunyi tersebut kemudian disebarkan dan dijual di dunia maya. Kini diketahui dua pelaku kejahatan telah ditangkap. Berikut fakta-fakta kasus tersebut pengecoran Palsu dirangkum VIVA.
Baca juga:
Polisi telah menangkap 2 tersangka atas tuduhan menyebarkan video porno menggunakan model casting
1. Mode penipuan casting palsu
Kasus casting palsu kembali menjadi sorotan setelah menjerat banyak korban, termasuk host berinisial GN. Cara yang digunakan pelaku sangat meyakinkan dengan tawaran pekerjaan sebagai contoh produk tertentu. Pelaku mengawali aksinya di sebuah apartemen di Surabaya Barat. Namun dibalik usulan tersebut terdapat niat jahat untuk merekam korban secara diam-diam.
Baca juga:
Casting Palsu di Surabaya, Host Cantik Jadi Korban: Ini Pelecehan Seksual
Menurut GN, pertama kali dia merasa curiga adalah saat diminta berganti pakaian di ruang ganti yang mencurigakan. Di sana ia menemukan sebuah benda yang tampak seperti kamera tersembunyi. Meski saya coba menutupi kamera dengan pakaian, ternyata kamera tersebut juga disembunyikan di kamar mandi.
2. Korban diharuskan melakukan pose yang tidak pantas
Selain membuat mereka merasa seperti sedang dikuntit, korban juga diminta berpose tidak pantas, termasuk menelan permen lolipop. Pose tersebut membuat korban merasa sangat tidak nyaman, namun mengikuti instruksi untuk segera mengakhiri sesi.
Tak hanya GN, beberapa korban lainnya bahkan diminta melakukan adegan ekstrem di tempat umum seperti kolam renang apartemen, membuka baju, dan pose mesum lainnya.
3. Foto dan video korban tersebar luas
GN kemudian mendapat informasi bahwa foto dan video yang direkam secara diam-diam itu beredar di Internet. Faktanya, ratusan rekaman serupa telah dibeli dan dijual melalui platform media sosial dan aplikasi pesan instan seperti Telegram.
4. Penjahat berhasil ditangkap
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Reserse Siber Polda Jatim berhasil menangkap dua tersangka berinisial N dan S di Kabupaten Gresik. Keduanya diketahui pindah pada tahun 2015 hingga 2023.
Menurut Kompol Dirmanto, cara yang dilakukan adalah dengan memasang kamera tersembunyi di ruang ganti untuk merekam korban secara diam-diam. Rekamannya kemudian didistribusikan dan dijual di platform digital.
5. Hukuman bagi pelakunya
Atas perbuatan dua orang penjahat dengan cara pengecoran berbohong, N dan S dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 45 ayat (1) dibaca Pasal 27 ayat (1), Pasal 35 dibaca Pasal 9, dan Pasal 29 ayat (4) UU ITE. UU Pornografi. Ancaman hukuman yang mereka hadapi diperkirakan akan sangat berat dan memberikan efek jera.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu mewaspadai tawaran pekerjaan yang meragukan dan memastikan legitimasi pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut, khususnya di industri. pemodelan Dan pengecoran.
Halaman selanjutnya
Selain membuat mereka merasa seperti sedang dikuntit, korban juga diminta berpose tidak pantas, termasuk menelan permen lolipop. Pose tersebut membuat korban merasa sangat tidak nyaman, namun ia mengikuti instruksi untuk segera mengakhiri sesi.