Selasa, 24 Desember 2024 – 01:04 WIB
Ayo LANGSUNG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Timur (PLN UIP KLT) menerima ratusan sertifikat aset kavling tower dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk wilayah Tanah Bumbu, Paser, dan Bulungan.
Baca juga:
Mantan Gubernur Kaltim Meninggal Dunia, Kasus Korupsi IUP SP3 KPK
Selama tahun 2024, KLT UIP PLN telah menerima total 239 sertifikat aset lokasi menara yang mencakup Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.
Pada acara yang digelar di kantor KLT UIP PLN tersebut, masing-masing BPN menyerahkan sertifikat daur ulang tersebut, yakni 10 sertifikat dari BPN Tanah Bumbu, 45 sertifikat dari BPN Paser, dan 17 sertifikat dari BPN Bulungan.
Baca juga:
DPR akan mempertimbangkan usulan pemilu nasional dan lokal, tapi tidak sekarang
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi KLT UIP PLN Ferdyan Hijrah Kusuma mengatakan, proses sertifikasi ini tidak hanya menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah, tetapi juga mendukung operasional ketenagalistrikan yang lebih andal.
Baca juga:
Cara mendapatkan diskon listrik 50% untuk pelanggan PLN tanpa registrasi, cek di sini panduan mudahnya!
Menurut Ferdyan, langkah tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya sengketa lahan yang dapat menghambat pembangunan atau operasional PLN.
Dukungan penuh dari BPN Tanah Bumbu, Paser dan Bulungan menjadi kunci keberhasilan ini dan kami sangat mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin dengan baik, kata Ferdyan dalam keterangan resmi. VIVA Senin, 23 Desember 2024.
Direktur Utama PLN UIP KLT Raja Muda Siregar menegaskan, sertifikasi aset bukan sekadar prestasi administratif, melainkan wujud komitmen menjamin kelangsungan operasional PLN.
Ia menambahkan, dengan sertifikat tersebut aset PLN kini memiliki perlindungan hukum yang jelas. Raja Muda juga mencatat keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara PLN UIP KLT dan BPN Provinsi Kalimantan.
Isa Vidyatmoko, Kepala BPN Tanah Bumbu, menekankan komitmen BPN dalam mendukung percepatan proses sertifikasi aset strategis seperti lokasi menara PLN. Menurutnya, legalitas properti tersebut merupakan faktor penting dalam menjamin kelangsungan pengoperasian jaringan listrik dan penyelesaian sertifikasi tepat waktu berdasarkan norma hukum.
Melalui prestasi tersebut, PLN UIP optimis KLT mampu menyelesaikan sertifikasi aset di seluruh wilayah operasinya. Kerjasama antara PLN dan BPN diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang aman dan berkelanjutan di Kalimantan serta mendukung pembangunan nasional.
Halaman selanjutnya
Direktur Utama PLN UIP KLT Raja Muda Siregar menegaskan, sertifikasi aset bukan sekadar prestasi administratif, melainkan wujud komitmen menjamin kelangsungan operasional PLN.