Kebijakan PPN dilandasi oleh keadilan dan gotong royong, hal tersebut diyakini akan dilaksanakan oleh pemerintah

Senin, 23 Desember 2024 – 20:26 WIB

Jakarta – Pemerintah menilai menaikkan PPN menjadi 12 persen merupakan strategi yang lebih baik dibandingkan menaikkan jenis pajak lain, seperti pajak penghasilan (PPh), tanpa mempertimbangkan kebutuhan pokok atau mendasar bagi masyarakat.

Baca juga:

5 Alasan Mengapa Inflasi Tetap Terkendali Meski PPN 12% di 2025

Sebab, jika pemerintah menaikkan PPh, diharapkan dampak ekonominya akan lebih merata ke seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, keputusan menaikkan PPN menjadi 12% lebih tepat, karena mencakup asas keadilan dan gotong royong.

Menyikapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Justinus Prastovo menilai pemerintah akan melakukan hal tersebut. pemantauan dan penilaian 1-2 bulan pertama pemberlakuan PPN 12 persen. Dengan demikian, dampaknya bisa diminimalisir.

Baca juga:

Kenaikan PPN menjadi 12% tidak akan mengurangi daya beli, ungkap perhitungan ekonom

“Fokus pada sektor-sektor yang terdampak dan belum mendapat dukungan (insentif). Jadi pemerintah bisa menyikapinya dengan dukungan tambahan,” kata Justinus saat dihubungi. VIVASenin, 23 Desember 2024.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastovo

Baca juga:

Direktorat Jenderal Pajak: Bayar tunai atau dengan Qris Sama: Pedagang membayar PPN 12%.

Justinus, mantan pejabat khusus Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati, mengatakan kenaikan tarif PPN dari 1 persen menjadi 12 persen pasti akan mempengaruhi daya beli masyarakat.

Namun demikian, insentif atau disinsentif diharapkan dapat mengimbangi berkurangnya paparan, kata Justinus.

Selain itu, lanjut Justin, belanja pemerintah yang efektif pada tahun mendatang diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru.

Sehingga pada akhirnya kita berharap hal ini juga dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Kementerian Keuangan dan DJP mengoptimalkan penerimaan pajak khususnya ekonomi bawah tanah dan sektor informal. “Dengan begitu, kita bisa meningkatkan penerimaan pajak tanpa merugikan wajib pajak yang sudah memenuhi syarat,” ujarnya.

Halaman selanjutnya

Selain itu, lanjut Justin, belanja pemerintah yang efektif pada tahun mendatang diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru.

Halaman selanjutnya



Sumber