Selasa, 24 Desember 2024 – 14:21 WIB
Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota polisi dan melakukan tes urine pada Senin, 23 Desember 2024. Itu dilakukan secara tiba-tiba.
Baca juga:
Catatan akhir tahun 2024, IPW menyebut polisi tidak serius menindak anggota bermasalah
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dedy Supriadi menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk kedisiplinan dan profesionalisme seluruh anggotanya. Investigasi dimulai pada Senin pagi.
Pemeriksaan senjata api dan tes urine dilakukan sebagai bentuk pengendalian internal untuk menjamin integritas dan kedisiplinan personel. Hal ini sejalan dengan visi Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kata AKBP Dedy Supriadi. dalam keterangan tertulis pada Selasa, 24 Desember 2024.
Baca juga:
Hanya dalam 2 hari operasi lilin, terjadi 182 kecelakaan, 34 orang meninggal
Menurut dia, upaya tes urine dan senjata api anggota polisi tersebut dilakukan sesuai instruksi Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ade Rahmat Idnal.
Baca juga:
Mengumpulkan anggota, Wakapolda Metro Jaya mengingatkan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api
Menurut dia, penggunaan senjata api oleh personel polisi harus sesuai prosedur yang berlaku.
“Setiap anggota yang memiliki senjata api harus mengikuti prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan. Senjata api ini bukan hanya sekedar alat, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan baik,” jelasnya.
Diketahui, kegiatan pemeriksaan dan verifikasi ini didukung Kasidokkes, AKP Dewi Sri Vera, Kompol Prayitno, Kepala Propam Kota Metropolitan Jakarta Selatan.
Sebanyak 215 karyawan mengikuti serangkaian pemeriksaan yang meliputi kebugaran dan keberadaan senjata api serta pengambilan sampel urin secara acak.
Halaman selanjutnya
Diketahui, kegiatan pemeriksaan dan verifikasi ini didukung Kasidokkes, AKP Dewi Sri Vera, Kompol Prayitno, Kepala Propam Kota Metropolitan Jakarta Selatan.