KPK: Hasto arahkan saksi kasus Harun Masiku berikan keterangan palsu

Selasa, 24 Desember 2024 – 19:37 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Cristianto bersama Harun Masiku sebagai tersangka suap dan menghalangi penyidikan. Hasto rupanya mengumpulkan beberapa saksi untuk menghindari pengungkapan kebenaran kasus Harun Masiku.

Baca juga:

Dibuka! Hasto Cristianto memberi uang kepada Harun Masiku untuk menyuap Komisioner KPU

“Pak HC telah mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus Harun Masiku dan memerintahkan para saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Selasa, 24 Desember 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menetapkan Hasto Christiano sebagai tersangka kasus Masiku

Baca juga:

KPK Ungkap Peran Hasto Cristiano: Legalkan Segala Cara Harun Masiku Gabung DPRK

Menurut Setyo, Hasto juga merupakan orang yang meminta Harun Masiku melarikan diri saat KPK melakukan operasi (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Pada tanggal 8 Januari 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi memerintahkan pemanggilan Pak HK NUR HASAN (Penjaga Rumah Aspirasi Jl. Sutan Syahrir No. 12 A yang biasa dijadikan kantor Pak HK) selama proses penangkapan. HARUN MASIKU mencelupkan ponselnya ke dalam air dan langsung kabur,” kata Setyo.

Baca juga:

Sekjen PDIP Hasto Christianto, Tersangka KPK Chris Tjantra: Tidak Ada Politisasi

Hasto kemudian meminta asisten pribadinya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya.

“Pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Pak XK diperiksa KPK sebagai saksi, Pak XK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam yang dikuasai Pak Kusnadi agar tidak ditemukan KPK,” dia dikatakan. .

Permintaan itu harus disampaikan Kusnadi sebelum KPK memanggil Hasto terkait kasus Harun Masik. Hasto diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Cristianto sebagai tersangka kasus suap anggota DPR RI sementara (PAW) terlapor 2019-2024 .

Harun Masiku diketahui juga pernah terlibat kasus korupsi sebagai tersangka. Namun hingga saat ini Harun Masiku belum ditangkap DPO.

Penyidik ​​menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekjen PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember 2024 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat Sekjen PDIP Hasto Cristiano diperiksa KPK sebagai saksi Harun Masiku

Saat Sekjen PDIP Hasto Cristiano diperiksa KPK sebagai saksi Harun Masiku

Setyo menjelaskan, Khasto bersama Horun Masiku menyuap Komisioner KPU.

Hasto aktif mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPRK pada pemilu 2019.

Ada upaya saudara HK untuk mengambil hati saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya, kata Setyo.

Halaman selanjutnya

Harun Masiku diketahui juga pernah terlibat kasus korupsi sebagai tersangka. Namun hingga saat ini Harun Masiku belum ditangkap DPO.

Legenda “Liverpool” Trent-Alexander mendukung transfer Arnold ke “Real”.



Sumber