Propam Polri: 45 warga Malaysia jadi korban pemerasan polisi saat diawasi DWP, tapi bisa bangkit

Selasa, 24 Desember 2024 – 21:55 WIB

Jakarta, VIVA- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia (WN) yang dilakukan 18 petugas polisi tengah berlangsung saat meninjau Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga:

Kasus pengemudi Calya yang dipukuli 3 polisi di Ambon membuat GP Ansor berang.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, sejauh ini ada 45 warga negara Malaysia yang teridentifikasi sebagai korban pemerasan yang dilakukan anggota Polsek Kemayoran, Polres Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya.

Korban adalah warga negara Malaysia dan berdasarkan penelitian dan identifikasi ilmiah yang kami lakukan, totalnya ada 45 orang, kata Abdul Karim dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca juga:

Mengumpulkan anggota, Wakapolda Metro Jaya mengingatkan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan, hingga saat ini sudah ada 45 warga negara Malaysia yang teridentifikasi menjadi korban.

Ia mengatakan, jumlah korban tewas masih bisa bertambah mengingat polisi telah mendirikan pos khusus di Malaysia untuk mengumpulkan lebih banyak informasi dan data mengenai korban lain yang belum teridentifikasi.

Baca juga:

Virus Tiga Polisi Masuk Rutan Usai Kekerasan Warga, Penjara Salfok Netizen Dibuka

“Kami pastikan angka ini merupakan hasil penyelidikan menyeluruh. Namun kami akan terus melakukan pendataan di Malaysia untuk memastikan tidak ada korban yang terlewatkan, ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp2,5 miliar yang diduga pemerasan. Uang itu ditemukan saat penyelidikan intensif kasus tersebut.

“Kami sudah menyetujui uang tunai sebesar Rp 2,5 miliar. Jumlah tersebut merupakan hasil pungli yang kami temukan selama penyelidikan, jelas Abdul Karim.

Namun, Abdul Karim tak merinci apakah uang itu disimpan dalam satu rekening atau tersebar di beberapa tempat. Dia hanya mengatakan, laporan awal kasus tersebut disampaikan oleh dua warga Malaysia yang melapor ke Propam Mabes Polri.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari kedua pelapor tersebut, namun identitasnya kami jaga demi keamanan,” imbuhnya.

Sebagai langkah drastis, Divisi Propam Polri telah merencanakan sidang kode etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat kasus pungli ini. Sidang dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda utama menentukan sanksi atas pelanggaran tersebut.

“Bagian Propam akan segera melakukan tes terhadap 18 anggotanya. Sidang kode etik dijadwalkan minggu depan,” kata Karim.

Menurut dia, saat ini ada 18 polisi yang ditempatkan di ruangan khusus unit Propam untuk memaksimalkan proses penyidikan. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan tidak ada campur tangan selama penyidikan.

“Mereka kini ditempatkan khusus di Divisi Propam Mabes Polri untuk menjamin transparansi prosesnya,” ujarnya.

Mengenai motif pelaku, Abdul Karim mengatakan masih diselidiki. Ia mengatakan, kasus tersebut melibatkan berbagai satuan kerja, mulai dari Polsek hingga Polda Provinsi, sehingga perlu analisis yang komprehensif.

Motif para pelaku masih kami dalami, karena berbagai tingkatan institusi terlibat dalam kasus ini, mulai dari Polsek, Polres hingga Polda, kata Abdul Karim.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya melibatkan otoritas hukum tetapi juga hubungan bilateral dengan Malaysia. Polisi berharap persidangan berlangsung adil dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Halaman selanjutnya

“Kami sudah menyetujui uang tunai sebesar Rp 2,5 miliar. Jumlah tersebut merupakan hasil pungli yang kami temukan selama penyelidikan, jelas Abdul Karim.

Halaman selanjutnya



Sumber