PDIP memastikan Hasto kooperatif dan taat hukum usai menjadi tersangka KPK

Rabu, 25 Desember 2024 – 06:41 WIB

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Cristianto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap anggota DPR RI Pengganti Sementara (PAW) 2019-2024, yang juga turut menjadi tersangka Harun Masiku. PDIP memastikan Hasto kooperatif dan taat hukum.

Baca juga:

Paling Populer: Sharon menyeret suaminya keluar setelah selingkuh dan menyuruh Hasto Haroun Masiku melarikan diri

“PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDIP akan selalu mengikuti proses hukum dan bekerja sama,” kata Ketua DPP PDIP Ronnie Talapessi di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Desember 2024.

Meski begitu, Ronny berdalih kasus yang melibatkan Hasto terperosok dalam politisasi hukum. Hal ini diperparah dengan bocornya Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan (SPDP) Hasto.

Baca juga:

Hasto Jadi Tersangka KPK, Komarudin Vatubun: Pembicaraan Megawati soal PDIP simpang siur, terbukti

Gedung KPK (foto)

Politisasi undang-undang terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan juga dipicu oleh bocornya SPDP ke media yang seharusnya dirahasiakan dan hanya diberikan kepada pihak terkait, ujarnya.

Baca juga:

Tanggapan PDIP terhadap Hasto Cristiano yang dituding menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Cristianto sebagai tersangka kasus korupsi Penggantian Sementara (PAW) DPR RI 2019. – tahun 2024.

Harun Masiku diketahui juga pernah terlibat kasus korupsi sebagai tersangka. Namun hingga saat ini Harun Masiku belum ditangkap DPO.

Penyidik ​​menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekjen PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember 2024 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Setyo menjelaskan, Khasto bersama Horun Masiku menyuap Komisioner KPU. Hasto aktif mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPRK pada pemilu 2019.

Ada upaya saudara HK untuk mengambil hati saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya, kata Setyo.

Saat menghalangi penyidikan, Hasto diketahui mengumpulkan sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan jujur ​​terkait kasus Harun Masiku.

Saudara HK Harun mengumpulkan beberapa saksi dalam kasus Masiku dan memerintahkan para saksi untuk tidak memberikan kesaksian dengan baik, kata Setyo.

Menurut Setyo, Hasto juga merupakan orang yang meminta Harun Masiku melarikan diri saat KPK melakukan operasi (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pada tanggal 8 Januari 2020, saat proses penangkapan KPK, kakaknya HK Nur Hasan (Penjaga Rumah Aspirasi Jalan Sutan Syahrir No. 12 A, biasa dijadikan kantor oleh kakaknya HK) menelepon Harun Masiku untuk membasahi ponselnya. dipesan. masuk ke dalam air dan segera kabur,” kata Setyo.

Halaman selanjutnya

Setyo menjelaskan, Khasto bersama Horun Masiku menyuap Komisioner KPU. Hasto aktif mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPRK pada pemilu 2019.

Ivan Gunawan mengundang desainer Indonesia untuk tampil di GARIS POETIH



Sumber