Rabu, 25 Desember 2024 – 09:45 WIB
Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Cristianto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap pengganti sementara (PAW) Harun Masiku dan menghalangi penyidikan. Lalu bagaimana nasib Hasto di pesta berlambang banteng itu?
Baca juga:
PDIP memastikan Hasto kooperatif dan taat hukum usai menjadi tersangka KPK
KhDIP membeberkan nasib Ketua DPP Said Abdulla Hasto. Menurut dia, hingga status tersangka ditetapkan, Hasto masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP.
Hingga saat ini beliau menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan dan masih menjalankan tugas sehari-hari sebagai Sekjen partai, kata Said, Selasa, 24 Desember 2024.
Baca juga:
Paling Populer: Sharon menyeret suaminya keluar setelah selingkuh dan menyuruh Hasto Haroun Masiku melarikan diri
Said belum mau berkomentar lebih jauh soal kemungkinan pencopotan Khasto dari jabatan Sekjen PDIP. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP.
Sebab, kewenangan memecat atau tidak memecat pengurus DPP ada pada Ketua Umum sebagai kewenangan Kongres Partai, ujarnya.
Baca juga:
Hasto Jadi Tersangka KPK, Komarudin Vatubun: Pembicaraan Megawati soal PDIP simpang siur, terbukti
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Cristianto sebagai tersangka kasus korupsi suap anggota DPR RI Pengganti Sementara (PAW) periode 2019-2024.
Harun Masiku pun sempat terlibat sebagai tersangka kasus korupsi. Namun hingga saat ini Harun Masiku belum ditahan karena statusnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekjen PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember 2024 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Setyo menjelaskan, Khasto Horun diduga ikut serta dalam suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama Masiku.
Khasto diduga aktif mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPRK pada pemilu legislatif 2019.
Ada upaya saudara HK untuk mengambil hati saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya, kata Setyo.
Terkait terhambatnya penyidikan, Hasto diketahui telah mengumpulkan sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan jujur soal kasus Harun Masiku.
Saudara HK Harun mengumpulkan beberapa saksi dalam kasus Masiku dan memerintahkan para saksi untuk tidak memberikan kesaksian dengan baik, kata Setyo.
Halaman selanjutnya
Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekjen PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember 2024 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.