KPK Ungkap Peran Hasto Christiano dalam Kasus Harun Masiku, Berikut Penjelasannya

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Cristianto sebagai tersangka kasus suap penggantian sementara (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun Masiku juga terlibat sebagai tersangka.

Baca juga:

Meski Hasto Curiga, PDIP: Kekuasaan ada di tangan Megawati

Selain itu, Hasto juga ditangkap dalam kasus menghalangi penyidikan penangkapan Harun Masiku (HM), buronan KPK.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan (SPDP). Ada dua surat perintah penyidikan atau surat perintah terhadap Hasto.

Baca juga:

PDIP memastikan Hasto kooperatif dan taat hukum usai menjadi tersangka KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto menetapkan Hasto Christiano sebagai tersangka kasus Masiku

Pertama, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Kedua, Khasto ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan. Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK 00/01/12/2024 23 Desember 2024.

Baca juga:

Paling Populer: Sharon menyeret suaminya keluar setelah selingkuh dan menyuruh Hasto Haroun Masiku melarikan diri

Setyo Budiyanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, menjelaskan peran penting Khasto dalam dua kasus tersebut. Berikut detailnya:

1. Hasto membantu Harun Masiku menjadi calon terpilih DPRK

Kasus suap ini bermula saat Hasto menggantikan Harun Masiku di daerah pemilihan (dapil). Saat itu, Harun terdegradasi ke daerah pemilihan 1 Sumsel pada pemilu legislatif 2019.

Perbuatan Saudara XK (Hasto Cristianto) bersama saudaranya HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan menyuap Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Pertama, XK menempatkan HM di Daerah Pemilihan 1 Sumsel, padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan, lebih lanjut. khusus dari Toraja,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.

Harun Masiku memperoleh 5.878 suara pada pemilu legislatif 2019. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan calon legislatif PDIP lainnya, Rizki Aprilia yang memperoleh 44.402 suara.

Dengan perolehan suara tersebut, Rizki pantas merebut kursi DPR menggantikan caleg PDIP almarhum Nazarudin Kiemas.

Namun, menurut Setyo, Khasto aktif berupaya menghalangi Rizki sebagai calon terpilih DPRK dan berupaya menggantikannya dengan Harun Masik.

Sedangkan kakaknya XK berusaha agar adiknya Rizki mengundurkan diri dan menggantikannya dengan kakaknya XM. Namun upaya itu ditolak kakaknya Rizki Aprilia, kata Setyo.

Ada bukti Hasto meminta Saif Bahri menemui Rizki Apriliya di Singapura. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memaksa Rizki mengundurkan diri, namun upaya tersebut menemui jalan buntu.

Ketika upaya tersebut gagal, Khasto menyuap Vahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisaris KPU.

Saudara HK bekerja sama dengan saudara Harun Masiku dan Saeful Bahri serta saudara DTI untuk menyuap Wahyu Setiawan dan Agustinus Tiu, ujarnya.

2. Suap Hasto kepada Wahyu Setiawan

Setyo menjelaskan, Hasto bertemu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu diketahui ditetapkan sebagai tersangka suap kasus pengganti sementara Harun Masiku.

MA menemui Wahyu Setiawan dan memintanya untuk melaksanakan dua usulan MA yang disampaikan, kata Setyo.

Dalam pertemuan itu, Hasto mengusulkan dua nama kepada Wahyu. Nama-nama tersebut adalah Harun Masiku dari Daerah Pemilihan I Sumsel dan Maria Lestari dari Daerah Pemilihan I Kalimantan Barat.

Dari perkembangan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan barang bukti berupa uang. Sedangkan Hasto merupakan dalang skema suap tersebut.

“Kemudian dalam pemeriksaan ditemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa sebagian uang yang digunakan untuk suap tersebut berasal dari saudara XK. Kakaknya HK mengatur dan mengawasi kakaknya Saiful Bahri dan kakaknya DTI dari proses perencanaan hingga penyerahan uang. Dia menyuap Komisioner KPU Wakhyu Setiavan,” kata Setyo.

3. Menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Harun Masiku

Menurut Setyo, KPK seharusnya menangkap Haroun Masiku pada 8 Januari 2020 melalui Operasi Over the Air (OTT). Namun upaya tersebut gagal karena Harun Masiku lolos dan masih menjadi buronan hingga saat ini.

Setyo menyebut Hasto berperan menggagalkan upaya KPK menangkap Harun Masiku saat itu. Menurut dia, Hasto meminta jajarannya menelepon Harun Masiku saat KPK melaksanakan OTT. Ia menyuruh Harun Masiku membasahi ponselnya dan melarikan diri.

“Pada tanggal 8 Januari 2020, saat ditangkap KPK, saudaranya XK (Hasto Cristianto) memerintahkan salah satu stafnya di Jalan Sutan Sjahrir yang biasa digunakan kantor untuk menelepon XM (Harun Masiku) dan memberinya surat keterangan. memesan. mencelupkan ponsel ke dalam air dan langsung kabur,” kata Setyo.

Hasto juga memerintahkan pegawainya untuk mematikan telepon genggamnya pada Juni 2024 saat diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku.

“Pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum saudaranya XK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, saudaranya XK memerintahkan salah satu pegawainya untuk menenggelamkan telepon seluler di tangan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK, katanya.

4. Pasien meminta saksi memberikan keterangan palsu

Tak berhenti sampai disitu, kata dia, Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi dalam kasus Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang benar. Saat itu Hasto meminta saksi tidak memberikan keterangan yang mendiskreditkan dirinya.

Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi dalam kasus HM dan memerintahkan mereka untuk memberikan doktrin, menegaskan bahwa para saksi tidak memberikan keterangan yang benar, tidak memperluas dan tidak memberikan keterangan yang mendiskreditkan yang bersangkutan, kata Setyo.

Halaman selanjutnya

Kasus suap ini bermula saat Hasto menggantikan Harun Masiku di daerah pemilihan (dapil). Saat itu, Harun terdegradasi ke daerah pemilihan 1 Sumsel pada pemilu legislatif 2019.

Halaman selanjutnya



Sumber