Rabu, 25 Desember 2024 – 10:15 WIB
Jakarta – Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mengalami penyesuaian pada masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Baca juga:
Daftar Tarif Trans Jawa Lengkap Update Desember 2024 Jakarta-Surabaya Clear Rp 859.500
Layanan kartu SIM akan ditutup pada hari Rabu dan Kamis tanggal 25 dan 26 Desember 2024 agar petugas dapat merayakan hari besar tersebut bersama keluarga.
Namun masyarakat bisa menggunakan layanan ini pada hari-hari tertentu di sela-sela hari libur, yakni Jumat 27 Desember 2024.
Baca juga:
Kapolda Kalimantan Selatan turun tangan merayakan Natal aman di 255 gereja
“Pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 25 dan 26 Desember 2024, Pelayanan Surat Izin Mengemudi dan Pengamanan DKI Jakarta, Gerai SIM DKI Jakarta, dan Bagian Surat Izin Mengemudi Keliling akan ditutup,” kata akun @tmcpoldametro X VIVA. , Rabu, 25 Desember 2024.
Selain itu, layanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit outlet SIM DKI Jakarta, dan unit Mobil SIM juga akan ditutup pada 1 Januari 2025. Layanan ini akan dibuka kembali pada Kamis, 2 Januari 2025.
Baca juga:
Kementerian Perhubungan akan mengirimkan 3.522 rumah Nataru gratis ke 11 kota
Bagi masyarakat yang masa berlaku kartu SIM-nya pada periode tersebut disarankan untuk segera menggunakan layanan pada tanggal yang ditentukan atau sebelum hari raya.
“Bagi pemegang kartu SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 25, 26 Desember 2024, dan 1 Januari 2025, dapat memperbarui kartu SIMnya pada tanggal 27 Desember 2024 dan 3 Januari 2025 dengan menggunakan mekanisme perpanjangan,” demikian isi akun tersebut.
Sidang etik terhadap 18 polisi Malaysia yang dituduh memeras penonton DWP akan digelar pekan depan
Divisi Profesi dan Keamanan Polri (Div Propam) akan melakukan sidang etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat pungli.
VIVA.co.id
25 Desember 2024